OSO: Kasihan Pak Wiranto Dituduh Menjual Hanura Rp 200 Miliar
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membantah isu Wiranto telah menjual partai Hanura senilai Rp 200 miliar kepada dirinya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membantah isu Wiranto telah menjual partai Hanura senilai Rp 200 miliar kepada dirinya.
OSO menegaskan, tak ingin memfitnah Wiranto terkait hal tersebut.
"Wah, saya tidak mau memfitnah Pak Wiranto karena nggak benar itu," kata OSO di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca: OSO Terkejut Wiranto Mundur Dari Hanura: Mundurnya Dari Mana?
Mantan ketua DPD RI ini pun mengaku kasihan terhadap Wiranto tekait tuduhan tersebut.
OSO menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Waduh, itu kasihan Pak Wiranto kalau dituduh menjual partai. Itu nggak bener, saya menolak itu, karena tidak ada hal seperti itu. Yang ada, kita punya komitmen untuk membesarkan Partai Hanura," ucap OSO.
Diketahui, Wiranto santer diisukan menjual Partai Hanura ke OSO dengan nilai Rp 200 miliar.
Baca: Wiranto: Saudara OSO Harus Mengundurkan Diri
Belakangan Wiranto membantah hal tersebut bersamaan dengan langkahnya mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
"Saya menyerahkan jabatan ketua umum timbul isu Wiranto jual partai dan didebut dapat Rp 200 miliar, dan tidak sepeser pun menerima duit. Bahkan saya larang minta uang dari Pak OSO," kata Wiranto.
Wiranto nilai aneh Munas Hanura kubu OSO
Eks Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto buka suara soal pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ke-3 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, beberapa hari terakhir.
Wiranto menyebutkan pelaksanaan Munas itu dinilainya aneh. Sebab, dia yang dikenal sebagai pendiri partai sekaligus penjabat Ketua Dewan Pembina partai Hanura malah tidak diundang.
Bahkan, kata dia, presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tidak diundang oleh Munas kubu Osman Sapta Odang (OSO) tersebut.
Baca: Wiranto: Saya Mundur Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura
"Lazimnya Munas itu pembukaan undang presiden (Joko Widodo), ketua pembina (Wiranto) di undang. Kok enggak diundang, ini kan aneh," kata Wiranto dalam jumpa pers 'Penyelamatan Partai Hanura' di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Namun demikian, ia menyatakan tidak sakit hati dengan tidak diundangnya dalam acara Munas tersebut.
Tapi Wiranto keberatan seandainya alasannya lantaran namanya dianggap tidak masuk dalam struktur organisasi partai.
Baca: Internal Hanura Memanas, Wiranto Desak OSO Mundur dari Ketum Hanura, Loyalis Melawan
"Saya enggak sakit hati, hanya saja aneh. Ini katanya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Munas di Solo tahun 2015 yang lalu," ucap Wiranto.
Padahal nyatanya, Wiranto mengungkapkan, namanya tercantum dalam struktural hasil Munas Solo yang sah pada 2015 lalu.
Namun bukan sebagai Ketua Dewan Pembina, akan tetapi sebagai Ketua Umum yang sah kala itu.
"Disana dikatakan dalam struktur organ enggak ada dewan pembina, sehingga saya katanya enggak perlu diundang. Tapi inget, hasil Munas di Solo ketua umumnya masih saya, bukan pak OSO. Jadi gimana?," tukas dia.
Mundur dari Dewan Pembina Hanura
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya dari struktur partai Hanura sebagai Ketua Dewan Pembina.
Hal itu menyusul telah terpilihnya dia sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hal itu disampaikan oleh Wiranto saat jumpa pers 'Penyelamatan Partai Hanura' di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Baca: Internal Hanura Memanas, Wiranto Desak OSO Mundur dari Ketum Hanura, Loyalis Melawan
Baca: Putri Maruf Amin Dianggap Kegenitan, Klaim Dapat Restu DPP Hanura di Pilwakot Tangsel
Baca: OSO Sebut Tak Undang Jokowi & Wiranto karena Munas Hanura Internal, Pengamat: Ada Masalah kan?
"Saat ini di depan saudara-saudara sekalian, saya menyatakan mundur sebagai ketua dewan pembina partai Hanura," kata Wiranto.
Meskipun, Wiranto menyadari tidak ada satupun regulasi yang melarang penjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mundur sebagai Ketua Dewan Pembina.
Termasuk sesuai aturan UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres.
"Disitu disebutkan bahwa tidak boleh menjabat pimpinan parpol, yang dimaksudkan adalah ketua umum dan pengurus harian. Sebagai ketua dewan pembina tidak tersentuh. Gak usah dikejar-kejar saya akan mundur," ungkap Wiranto.
Lebih lanjut, dia menambahkan, mundurnya dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina tidak ada paksaan.
Khususnya, bukan untuk menjawab desakan dari pengurus Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
"Ini kesadaran saya. Saya berorientasi kepada tugas pokok saya, sebagai Wantimpres, tugasnya sangat kompleks, tidak ringan. Maka saya dengan ini mengundurkan diri sebagai ketua dewan pembina partai Hanura," ujar Wiranto.
"Jangan diputar-putar, Wiranto dipecat, mengkhianati partai. Urusan bagaimana selanjutnya, silahakan tentunya semuanya ada aturan mainnya (aturan hukum)," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.