Soal Kasus Asuransi Jiwasraya, Aria Bima Sebut Direksi Lama Harus Ikut Bantu Selesaikan Masalah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan para jajaran direksi lama Asuransi Jiwasraya seharusnya ikut membantu dalam penyelesaian masalah.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Komisi VI DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang industri, investasi, dan persaingan usaha meminta pada Erick Thohir untuk menanggapi secara cepat kasus Jiwasraya.
"Bahkan ada megaskandal atau kasus yang luar biasa besarnya nanti namanya kasus Jiwasraya," ujar Andre.
"Century itu hanya Rp 7 triliun, Jiwasraya ini puluhan triliun, melibatkan tujuh juta nasabah," tambahnya.
Kini, Jiwasraya memiliki utang Rp 16 triliun yang harus segera dibayarkan kepada para nasabahnya.
Menurut penuturan Andre, Nasabah Jiwasraya yang terkena kasus ini tidak hanya warga negara Indonesia, melainkan juga terdapat warga negara asing.
"Tapi yang perlu diketahui oleh publik, Jiwasraya sekarang ada uang Rp 16 triliun yang sudah jatuh tempo yang harus dibayarkan ke nasabah," ungkap Andre Rosiade.
"Nasabahnya tidak hanya dari warga negara Indonesia, ada juga warga negara asing," lanjutnya.
Andre kemudian memberikan saran agar Kementerian BUMN dapat melakukan percepatan untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan memberikan susunan waktu untuk nasabah dan masyarakat.
Sehingga masyarakat luas mengetahui waktu yang harus dibayarkan oleh pihak Jiwasraya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)