Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menginspirasi, Ketum PPHI Tengku Murphi Terima Penghargaan

Penghargaan diserahkan Ketua PPHI Jabar Asep Heriyulloh SH di Bandung, Jabar, Kamis (19/12/2019), seperti rilis yang diterima redaksi hari ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menginspirasi, Ketum PPHI Tengku Murphi Terima Penghargaan
HO/Tribunnews.com
Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dianggap langkah-langkah, dedikasi dan pemikirannya menginspirasi, Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH mendapat penghargaan atau award dari PPHI Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan Ketua PPHI Jabar Asep Heriyulloh SH di Bandung, Jabar, Kamis (19/12/2019), seperti rilis yang diterima redaksi hari ini.

Asep menyatakan, penghargaan diberikan karena Murphi memiliki perhatian khusus kepada negara di bidang hukum dan ketatanegaraan.

“Penghargaan ini diberikan atas langkah, dedikasi, dan pemikiran beliau bagi bangsa dan negara. Di sisi lain, di bawah kepemimpinan beliau, PPHI semakin eksis. Penghargaan ini semoga memacu beliau, sehingga ke depan PPHI akan lebih baik lagi," ujarnya.

Asep mengaku selalu mengikuti tulisan-tulisan dan wawancara-wawancara Murphi di media, sehingga dari situ ia menangkap pemikiran, kiprah, dan dedikasi Murphi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu konsepsi beliau yang sangat bagus adalah perlunya Peradilan Maritim di indonesia," jelasnya.

Baca: Tengku Murphi Pertanyakan Gebrakan KPK di Injury Time

Selain itu, kata Asep, Murphi juga tak pernah lelah memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Beliau juga tengah menyusun konsep untuk mendirikan Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Internasional. Ini juga yang mendorong kami memberikan award, di mana pemikirannya untuk negara luar biasa, sangat menginspirasi,” terang Asep yang disambut tepuk tangan para anggota PPHI Jabar yang hadir.

“Penyerahan award ini juga agar memotivasi seluruh anggota PPHI untuk memberikan karya terbaiknnya kepada negara, terutama di bidang hukum. Ke depan, semoga kami juga bisa memberikan penghargaan kepada pemerintah, dinas/instansi, dan lembaga lainnya,” paparnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Murphi mengatakan, PPHI Award ini merupakan langkah awal agar PPHI lebih baik lagi.

“Saya apresiasi kegiatan ini. Saya yakin PPHI Jabar bisa bekerja sama dengan pemda, perguruan tinggi, dinas/instansi dan lainnya sehingga bisa memberikan wawasan hukum yang lebih baik,” ungkapnya.

Murphi lantas menukil sejarah berdirinya PPHI, yang bermula dari keprihatinannya akan kondisi hukum di Indonesia, khususnya terkait profesi dan perkembangannya.

"PPHI lahir sebagai tempat berhimpunnya para praktisi hukum dari berbagai disiplin ilmu. Determinasi praktisi banyak orang mengidentikkan dengan profesi advokat, namun tidak demikian pengertiannya. Praktisi berperngertian lebih umum sifatnya, yaitu siapa saja atau setiap warga negara Indonesia, baik advokat, aktivis, pemerhati hukum, serta mantan hakim, jaksa, Polri, dan TNI," cetus Murphi.

Asep Heriyulloh menambahkan, intinya PPHI sebagai tempat berkumpulnya orang-orang untuk memperjuangkan penegakan dan kesadaran hukum di masyarakat, dan pemerhati tentang kebijakan-kebijakan hukum publik, mulai dari pembuatan dan penerapan hukum (making and Implementing of law), dan/atau pembangunan hukum di masyarakat (legal development in the community).

“Diharapkan semua profesi dapat bergabung dan diakomodir, untuk bersama-sama berjuang menegakan hukum dan keadilan di negeri ini. PPHI tidak boleh menjadi organisasi yang eksklusif, menutup diri bagi orang-orang yang mempunyai motivasi serta ingin menjadi bagian atau elemen penegakan hukum,” tambahnya.

Dalam visinya, PPHI berkomitmen menempatkan hukum sebagai supremasi tertinggi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

PPHI menjadikan hukum sebagai pedoman tertulis dalam mencapai keadilan, dan PPHI berkomitmen mendorong terwujudnya tujuan dan fungsi hukum dalam menata masyarakat, sehingga damai, tertib dan adil.

"Sebab itu PPHI berperan mengawasi agar fungsi hukum dalam menjaga keseimbangan tatanan masyarakat dapat berjalan," tutur Asep.

“Sedangkan dalam misinya, PPHI senantiasa berpartisipasi aktif mengawasi dan mengkritisi setiap proses pembentukan dan penerapan hukum, berdasarkan fungsi dan tujuan hukum. PPHI juga melihat penegakan hukum di Indonesia masih terkendala berbagai persoalan dan kepentingan, sehingga terjadi disfungsi hukum, " tandas Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas