Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Aniaya Suami Pengidap Stroke Dijemput Polisi Diduga Kelainan Jiwa, Ia Teriak Histeris

Seorang istri menganiaya suaminya yang mengidap stroke akhirnya didatangi pihak kepolisian. Sang istri diduga alami gangguan jiwa.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pelaku Aniaya Suami Pengidap Stroke Dijemput Polisi Diduga Kelainan Jiwa, Ia Teriak Histeris
kolase foto instagram @jurnalwarg dan @tante.officially
Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan yang viral karena menganiaya suaminya yang mengidap stroke akhirnya didatangi pihak kepolisian.

Perempuan yang merupakan istri sirinya tersebut viral dalam video yang meliput dirinya sedang menganiaya sang suami berinisial HT (64).

Terlihat sang suami tersebut merupakan penderita stroke.

Saat ditemui polisi, sang istri berinisial MF (34) atau pelaku penganiayaan itu memberontak histeris.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol, Mustakim mengatakan pelaku tak mau dibawa ke Mapolsek.

"Pada saat itu kita amankan, sang istri berinisial MF itu teriak-teriak, istri histeris lah," kata Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019) dilansir dari Kompas.com.

Mustakim mengatakan selain berteriak, pelaku juga memukul dan menendang petugas yang berusaha membawanya.

BERITA REKOMENDASI

"Ngamuk lah pokoknya, kita dipukuli pakai HP," ujar Mustakim.

istri viral yang aniaya suami pengidap stroke
Polisi mendatangi kediaman istri viral yang aniaya suami pengidap stroke di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut keterangan dari pihak keluarga MF, istri HT tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Dugaan tersebut semakin kuat saat petugas menginterogasi MF.

Oleh sebab itu, polisi membawa MF menuju rumah sakit jiwa di Grogol, Jakarta Barat.

Namun, pihak rumah sakit membutuhkan waktu dua minggu untuk menganalisis dugaan gangguan jiwa terhadap MF.


Mustakim mengatakan MF masuk rumah sakit jiwa pada Rabu, 11 Desember 2019.

Maka kisaran tanggal 24-25 Desember 2019 pihak rumah sakit menyerahkan hasil observasinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas