Pelaku Aniaya Suami Pengidap Stroke Dijemput Polisi Diduga Kelainan Jiwa, Ia Teriak Histeris
Seorang istri menganiaya suaminya yang mengidap stroke akhirnya didatangi pihak kepolisian. Sang istri diduga alami gangguan jiwa.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kemarin dia baru berak di celana, gue bersihin celananya, tadi pagi dia ada berak lagi sedikit ya, pagi-pagi jam 6 gua bangun anterin dia cek darah."
"Gue anterin segala macem ya, sampe dia nggak kelaperan segala macem."
"Udah kayak gitu tadi dia berak, dia beraknya tepluk tepluk gede, selamat dia, gua seneng, ternyata kejang-kejang itu nggak bikin dia stroke lagi."
"Sudah itu ini orang, udah gue bersihin tangan dia itu, abis itu dia berdiri dia korek pant*t dia, gue cium kok bau eek lagi."
"Kenapa ni orang ya, nggak tau orang capek apa ya."
"Kalo dia mau pisah ama gue boleh, bayar 1 M. Sama syaratnya ini aja, dia stroke lagi di ranjang, tolong jagain dia hanya di ranjang aja."
Lalu, omelan tersebut berujung pada pemukulan HT.
HT terlihat merintih kesakitan dan beberapa kali memegang kepala juga perutnya.
Kejadian tersebut pun sengaja direkam sendiri oleh MF.
Seperti diberitakan sebelumnya, video istri pukuli suami penderita stroke tersebut diunggah di akun Instagram @jurnalwarga.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai, kejadian ini terjadi di Pantai Mutiaram Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pernikahan MF dengan HT
Disebutkan setelah bercerai dengan istri pertamanya, HT menikah dengan MF.
Pernikahannya tersebut dikaruniai seorang anak.
Sang buah hati dari MF dan HT masih berusia satu tahun.
Dari pernikahannya tersebut, MF ternyata merupakan istri siri dari HT. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)