Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Aniaya Suami Pengidap Stroke Dijemput Polisi Diduga Kelainan Jiwa, Ia Teriak Histeris

Seorang istri menganiaya suaminya yang mengidap stroke akhirnya didatangi pihak kepolisian. Sang istri diduga alami gangguan jiwa.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pelaku Aniaya Suami Pengidap Stroke Dijemput Polisi Diduga Kelainan Jiwa, Ia Teriak Histeris
kolase foto instagram @jurnalwarg dan @tante.officially
Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan yang viral karena menganiaya suaminya yang mengidap stroke akhirnya didatangi pihak kepolisian.

Perempuan yang merupakan istri sirinya tersebut viral dalam video yang meliput dirinya sedang menganiaya sang suami berinisial HT (64).

Terlihat sang suami tersebut merupakan penderita stroke.

Saat ditemui polisi, sang istri berinisial MF (34) atau pelaku penganiayaan itu memberontak histeris.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol, Mustakim mengatakan pelaku tak mau dibawa ke Mapolsek.

"Pada saat itu kita amankan, sang istri berinisial MF itu teriak-teriak, istri histeris lah," kata Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019) dilansir dari Kompas.com.

Mustakim mengatakan selain berteriak, pelaku juga memukul dan menendang petugas yang berusaha membawanya.

Berita Rekomendasi

"Ngamuk lah pokoknya, kita dipukuli pakai HP," ujar Mustakim.

istri viral yang aniaya suami pengidap stroke
Polisi mendatangi kediaman istri viral yang aniaya suami pengidap stroke di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut keterangan dari pihak keluarga MF, istri HT tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Dugaan tersebut semakin kuat saat petugas menginterogasi MF.

Oleh sebab itu, polisi membawa MF menuju rumah sakit jiwa di Grogol, Jakarta Barat.

Namun, pihak rumah sakit membutuhkan waktu dua minggu untuk menganalisis dugaan gangguan jiwa terhadap MF.

Mustakim mengatakan MF masuk rumah sakit jiwa pada Rabu, 11 Desember 2019.

Maka kisaran tanggal 24-25 Desember 2019 pihak rumah sakit menyerahkan hasil observasinya.

Sebelumnya video penganiayaan seorang pria paruh baya yang merupakan suaminya tersebut direkam sendiri oleh hingga viral di sosial media.

Atas peristiwa ini pihak keluarga MF langsung melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.

Apabila hasil dari observasi rumah sakit jiwa tersebut menyatakan MF tidak mengidap gangguan jiwa, maka MF dapat dijadikan tersangka.

Lebih lanjut, MF akan dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat.

MF juga diancam hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Viral sebuah video menunjukkan aksi istri siri pukuli suaminya yang menderita stroke hingga berdarah. Ia memukul sang suami menggunakan tongkat bantu jalan.
Viral sebuah video menunjukkan aksi istri siri pukuli suaminya yang menderita stroke hingga berdarah. Ia memukul sang suami menggunakan tongkat bantu jalan. (Tangkap layar Instagram @komentatorpedas)

Dilansir dari Tribunnews, HT menderita penyakit stroke sudah dua tahun ini.

Stroke yang diderita HT mengakibatkan membuat stres sang istri.

Puncaknya pada Rabu (11/12/2019) MF melakukan pemukulan terhadap suaminya tersebut.

Sang suami terlihat duduk di sofa ruang tamu dan menangis mendapat perlakuan kejam istrinya sendiri.

HT dipukuli MF menggunankan tongkat bantu jalan.

HT terlihat duduk tak berdaya dengan bicaranya yang tidak terdengar jelas.

Sementara itu, terdengar pula suara sang istri sedang mengomelinya.

Dalam video, MF meluapkan kekesalannya lantaran harus mengurus suaminya dari mengantar cek darah hingga membantu buang air besar.

Berikut transkrip dari video rekaman MF:

"Kemarin dia baru berak di celana, gue bersihin celananya, tadi pagi dia ada berak lagi sedikit ya, pagi-pagi jam 6 gua bangun anterin dia cek darah."

"Gue anterin segala macem ya, sampe dia nggak kelaperan segala macem."

"Udah kayak gitu tadi dia berak, dia beraknya tepluk tepluk gede, selamat dia, gua seneng, ternyata kejang-kejang itu nggak bikin dia stroke lagi."

"Sudah itu ini orang, udah gue bersihin tangan dia itu, abis itu dia berdiri dia korek pant*t dia, gue cium kok bau eek lagi."

"Kenapa ni orang ya, nggak tau orang capek apa ya."

"Kalo dia mau pisah ama gue boleh, bayar 1 M. Sama syaratnya ini aja, dia stroke lagi di ranjang, tolong jagain dia hanya di ranjang aja."

Lalu, omelan tersebut berujung pada pemukulan HT.

HT terlihat merintih kesakitan dan beberapa kali memegang kepala juga perutnya.

Kejadian tersebut pun sengaja direkam sendiri oleh MF.

Seperti diberitakan sebelumnya, video istri pukuli suami penderita stroke tersebut diunggah di akun Instagram @jurnalwarga.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai, kejadian ini terjadi di Pantai Mutiaram Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pernikahan MF dengan HT

Disebutkan setelah bercerai dengan istri pertamanya, HT menikah dengan MF.

Pernikahannya tersebut dikaruniai seorang anak.

Sang buah hati dari MF dan HT masih berusia satu tahun.

Dari pernikahannya tersebut, MF ternyata merupakan istri siri dari HT. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas