Soal Bursa Dewas KPK, Pakar Hukum Sebut Ini Momentum Jokowi Jawab Kekhawatiran Publik
Suparji Ahmad sebut pemilihan Dewas KPK merupakan momentum penting bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembuktiannya memerangi korupsi
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad sebut pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) KPK merupakan momentum penting bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembuktiannya memerangi musuh bersama bernama korupsi.
Pernyataan ini ia ungkapkan dalam program Metro Pagi Primetime yang dilansir YouTube metrotvnews, Kamis (19/12/2019).
"Ini (pemilihan dewas) menjadi momentum penting bagi presdien untuk membuktikan bahwa revisi undang-undang KPK adalah bagian untuk memperkuat KPK," ujar Suparji.
Diketahui, sejak disahkannya UU KPK tersebut, publik memiliki persepsi ditunjuknya Dewas oleh presiden sebagai upaya pelemahan KPK.
Sehingga Jokowi kini memliki kesempatan untuk dapat membalikkan persepsi publik tersebut.
Yakni dengan cara memilih anggota Dewas yang dapat menjanjikan optimisme dalam memperkuat KPK.
Anggota Dewas diharapkan memiliki rekam jejak yang konsisten dalam memerangi korupsi di Indonesia.
"Tinggal bagaimana (presiden) memilih Dewas," ungkap Suparji.
"Kalau seandainya pemilihannya tidak menjanjikan optimisme untuk memperkuat kpk maka itu juga menjadi pertanyaan bagi presiden," ujarnya.
"Bagaimana yang katanya dulu akan memperkuat KPK namun figur-figurnya justru berpotensi untuk memperlemah KPK," imbuhnya.
"Jadi disinilah publik akan menanti sejauh mana komitmen presiden terhadap yang telah disampaikan bahwa sama sekali tidak ada upaya untuk memperlemah KPK," tambahnya.
Di sisi lain memang bukan hal yang mudah membalikkan persepsi publik.
Sehingga ini bisa jadi satu diantara tugas berat yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Dan kuncinya kini berada di tangan presiden.
Diketahui sebelumnya Jokowi telah menyebutkan nama-nama yang diusulkan untuk menjadi kandidat Dewas KPK.
Di antaranya yakni mantan Hakim Agung Artidjo, mantan Pimpinan KPK Tafiequrachman Ruki, dan Hakim Albertina Ho.
Menanggapi nama-nama tersbut, Suparji mengaku mereka patut dipertimbangkan untuk ditetapkan menjadi Dewas di lembaga antirasuah itu.
"Ya kalau melihat rekam jejak, yang bersangkutan memiliki reputasi, integritas dan profesionalisme didalam bidang penegakan hukum," ujarnya.
"Saya kira patut dipertimbangkan oleh presiden untuk ditetapkan menjadi Dewas," imbuh Suparji.
Namun ia juga tetap mengingatkan terkait indepedensi pada diri Dewas KPK .
Agar para anggota Dewas ini dapat menjaga konsistensi dalam menjalankan jabatan nantinya.
"Kalau melihat nama-nama itu, melihat dari pengalaman, usia, dan peran-perannya selama ini memang cukup sesuai dengan kriteria tadi," tambah Suparji.
"Tapi persoalan yang juga perlu diyakinkan adalah apakah orang-orang ini benar-benar independen atau tidak," imbuhnya.
"Karena independensi seorang dewas juga harus dipertimbangkan selain profesionalisme atau integritas tadi," lanjutnya.
Sehingga Suparji menekankan perlu adanya pertimbangan terhadap faktor lain.
Figur-figur yang akan menjadi anggota Dewas secara sederhana harus sudah selesai dengan urusan pribadinya.
Yakni saat menjalankan tugasnya sebagai Dewas, mereka melakukannya tanpa pamrih.
Serta orientasi jabatan para anggota Dewas adalah untuk pengabdian kepada bangsa dan negara,
"Tetapi tentunya harus ada faktor lain yang harus dipertimbangkan, dimana figur-figur yang akan dipilih presiden nanti, secara sederhana mereka yang sudah selesai dengan urusan pribadinya," terang Suparji.
"Figur-figur itu nantinya tidak menggunakan instrumen atau organ Dewas sebagai sarana mobilitas vertikal apakah politik, ekonomi atau untuk mencari popularitas," imbuhnya.
"Tapi benar-benar digunakan sebagai sarana untuk memperkuat KPK, sesuai dengan pertimbangan mengapa UU KPK direvisi dan mengapa Dewas dibentuk," lanjutnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)