Ali Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa, Mahfud MD Nilai Publik Akan 'Wow'
Berikut ini bocoran nama dewan pengawas KPK yang disebut Ali Ngabalin sebagai manusia separuh dewa. Menko Polhukam Mahfud MD nilai publik akan 'wow'.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bocoran nama-nama Dewan Pengawas KPK yang akan dilantiknya pada Jumat (20/12/2019).
Dewan pengawas KPK disebut oleh Ali Mochtar Ngabalin sebagai manusia separuh dewa.
Menko Polhukam Mahfud MD juga menyebut publik akan 'wow' dengan sosok pilihan Jokowi.
Presiden Jokowi akan melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat siang nanti.
Mengutip dari Kompas.com, pelantikan anggota Dewan Pengawas KPK dilakukan di Istana Negara pukul 14.30 WIB bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK yang baru.
Jokowi sempat memberikan bocoran terkait lima nama yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.
Hal ini diungkapkannya saat melakukan kunjungan di Balikpapan pada Rabu (18/12/2019).
Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," katanya.
Sejumlah nama yang disebut Jokowi di antaranya yakni Artidjo Alkostar, Alberto Ho dan mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya mengatakan, Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari satu ketua dan empat anggota.
Ali bahkan menyebut jika kelima anggota Dewan Pengawas KPK bersifat seperti manusia separuh dewa.
"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Podcast Show 02 dalam diskusi bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Ali juga mengatakan, 50-75 persen sifat kenabian ada pada lima Dewan Pengawas KPK.