Aplikasi Siharat Solusi Atasi Masalah di Banjarbaru Mulai Dari Kejahatan Hingga Pasang Regulator
Wilayah hukum Banjarbaru, Kalimantan Selatan memiliki solusi yang unik untuk mengatasi berbagai masalah kejahatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Wilayah hukum Banjarbaru, Kalimantan Selatan memiliki solusi yang unik untuk mengatasi berbagai masalah kejahatan.
Solusi tersebut berupa aplikasi buatan Polres Banjarbaru bernama Siap Hadapi Beragam Kejahatan (Siharat).
Siharat merupakan inovasi berbasis IT untuk meningkatkan pelayanan publik yang dicetuskan Kapolres Banjarbaru terdahulu AKBP Kelana Jaya.
Baca: Sesosok Mayat Tergeletak di Parit Persawahan
Siharat telah diluncurkan pada Januari 2018 silam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan aplikasi Sihahat memiliki 21 fitur dengan tiga layanan utama yaitu pelayanan SIM, SKCK, dan SP2HP online.
"Kemudian ada tombol istimewa berupa panic button bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi secara segera," ujar Doni, di Polres Banjarbaru, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (20/12/2019).
Baca: Kisah Brigardir Dedy Purnomo Ajak Anak Muda di Tanah Laut Hijrah Lewat Penghapusan Tato Gratis
Doni menegaskan aplikasi tersebut tak hanya menangani masalah kriminal semata.
Namun persoalan sosial masyarakat pun ditangani.
Dari tindak pidana, Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan aksi perampokan dan tiga kali mengungkap kasus narkoba melalui Siharat.
Baca: Resmikan Bandara Syamsudin Noor, Jokowi Berbalas Pantun dengan Gubernur Kalsel
Doni bercerita ada seorang ibu melihat tiga orang yang berusaha membobol mobil di garasi rumahnya.
Lantaran hanya seorang diri di rumah, ibu tersebut kemudian menekan tombol panic button dari aplikasi Siharat.
Polisi terdekat datang merespon dan kemudian menggagalkan aksi tersebut.
Permasalahan sosial pun tak luput dari tindaklanjut kepolisian Polres Banjarbaru.
Bahkan masalah keluarga juga berujung pada permintaan bantuan lewat Siharat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.