Ini Alasan Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK dari Berbagai Latar Belakang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
"Ada persyaratan normatif di undang-undang, penegak hukum itu bisa dari hakim, bisa dari jaksa, bisa dari kepolisian," jelas Jokowi.
Jokowi berharap, dengan dilantiknya pimpinan dan anggota pengawas KPK, penguatan terhadap KPK bisa benar-benar nyata.
"Pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis, sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita," tegas Jokowi.
Jokowi meyakini, Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK lebih baik, dengan didampingi dewan pengawas.
Berikut ini lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (Hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)