Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Riwayat Pekerjaan Singkat:
1973 - 2003 Kejaksaan Agung RI
Jaksa
* Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
* Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
* Kajari Dili (1994 - 1995)
* Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996
- 1997)
* Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
* Wakajati Maluku (1998 - 1999)
* Kajati Maluku (1999 - 2000)
* Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
* SESJAMPIDSUS (2001 - 2003)
Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:
* Diklat Analisis Kebijaksanaan (1994),
* Diklat Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (1995),
* Diklat SPAMEN (1996), Diklat Pembentukan Jaksa (1974),
* Diklat Tar.Luhkum (1983), Diklat Jaksa Spesialis (1985),
* Diklat Suspa Lidik (1980), Diklat Suspa Intelstrat Tk. 1 (1982)
Lain-Lain:
* Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
* Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)
* Diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (2003). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.