Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.
Hal tersebut diputuskan setelah dirinya dilantik Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12/2019)..
"Saya mundur dari wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, karena saya harus melepaskan jabatan struktural saya kan," kata Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca: Albertina Ho jadi Dewan Pengawas KPK, Hartanya Rp 1,179 Miliar, Hanya Punya Satu Motor Keluaran 1992
Meski mundur dari jabatan tersebut, Albertina Ho mengaku masih akan menjadi hakim karena dalam undang-undang tidak ada larangan.
"Hakim tetaplah, undang-undang bilang bagaimana jabatan struktural kan? Sudah saya lepas jabatan struktur saya sebagai wakil ketua pengadilan tinggi, tidak boleh saya rangkap," tuturnya.
Baca: Resmi Dilantik Jokowi, Ketua Dewan Pengawas KPK: Kami Bukan Penasehat
Hal yang sama dilakukan Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono yang menyebut akan mundur dari posisi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya pasti lah (mundur), saya pikir pasti nanti kita laporkan saja ke presiden," kata Harjono.
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, disebutkan anggota Dewan Pengawas KPK dilarang rangkap jabatan.
Baca: Ketika Anggota Dewan Pengawas KPK Saling Bertukar Nomor Telepon Hingga Muncul Ide Buat Grup WhatsApp
Anggota Dewan Pengawas KPK harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya.
Selain itu, mereka juga tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Para anggota Dewan Pengawas KPK juga tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
Minta petunjuk tuhan
Albertina Ho mengaku meminta petunjuk Tuhan sebelum dirinya menerima tawaran jabatan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.