Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

"Konsultasi dengan Tuhan, pokoknya pasrah saja. Kalau Tuhan menentukan, ya itulah yang terjadi," ujar Albertina Ho di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut mengaku baru diberitahu pihak Istana dirinya ditunjuk jadi anggota Dewan Pengawas KPK pada pagi tadi.

Baca: Daftar Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023

"Tadi pagi diberitahu (jadi dewan pengawas KPK), dari utusannya (presiden)," kata Albertina Ho.

Menurutnya, jabatan Dewan Pengawas KPK merupakan perintah dari Presiden dan sebagai warga negara dirinya harus siap.

"Apalagi saya hakim juga ya, biar bagaimanapun kalau diperintah dari pimpinan, kami harus laksanakan, untuk apa? Untuk kepentingan negara kita," kata Albertina Ho.

Baca: Ketika Anggota Dewan Pengawas KPK Saling Bertukar Nomor Telepon Hingga Muncul Ide Buat Grup WhatsApp

Sementara terkait adanya polemik keberadaan Dewan Pengawas di KPK, Albertina Ho belum dapat berkomentar banyak karena jabatannya merupakan struktur baru di lembaga antirasuah.

"Ya nanti rundingkan dulu, rapatkan dulu, kami diskusi dulu dengan teman-teman. Nanti bagaimana, apakah memenuhi harapan atau bagaimana," katanya.

Berita Rekomendasi

Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.

"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).

Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik

Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.

"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK, ada yang akademisi, ada mantan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.

Baca: Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," sambung Jokowi. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas