Jelang Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK, ICW: Masa Suram Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK periode 2019-2023, pada Jumat (20/12/2019) siang ini.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK periode 2019-2023, pada Jumat (20/12/2019) siang ini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelantikan pimpinan dan dewan pengawas KPK bukan kabar yang menggembirakan.
Sebab, mayoritas publik pesimis akan nasib KPK ke depan.
"Bagaimana tidak, lima pimpinan KPK baru tersebut sarat akan persoalan masa lalu dan konsep dari dewan pengawas yang hingga saat ini diprediksi menganggu independensi KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Tribunnews.com, Jumat (20/12/2019).
Baca: Brimob Polri Kawal Pimpinan KPK Hadiri Pelantikan di Istana
Kurnia pun menyebut, untuk pimpinan KPK sendiri ICW mempunyai beberapa catatan.
Pertama, kata Kurnia, sejak awal proses pemilihan Pimpinan KPK menimbulkan kontroversial di tengah publik.
"Mulai dari pembentukan Pansel yang kuat diduga dekat dengan salah satu institusi penegak hukum, tidak mengakomodir suara publik, sampai mengabaikan aspek integritas pada saat penjaringan Pimpinan KPK," ucapnya.
Kedua, lanjut Kurnia, pimpinan KPK yang akan dilantik pada hari ini diduga tidak memiliki integritas dan diyakini akan membawa KPK ke arah yang buruk.
Hal ini terkonfirmasi ketika salah satu diantara Pimpinan KPK tersebut diduga pernah melanggar kode etik.
"Selain itu juga tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan pada KPK (LHKPN)," jelasnya.
Baca: Jokowi Tunjuk Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK, Siapa Dia?
Sedangkan, untuk dewan pengawas KPK, ICW juga memiliki beberapa catatan kritis.
Sebelumnya, penting untuk ditegaskan bahwa siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi dewan pengawas, hal itu menunjukan presiden tidak paham bagaimana cara memperkuat KPK.
Justru, Kurnia menilai, Jokowi memang berniat untuk menghancurkan lembaga anti korupsi itu.
"ICW menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru," katanya.
Dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) siang.
Berdasarkan informasi, pelantikan dewan pengawas KPK dilaksanakan di Istana Negara, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu kemarin, Jokowi mengungkap beberapa nama calon dewan pengawas lembaga antirasuah itu.
Seperti nama Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiqurrahman Ruki.
"Sudah masuk (namanya), tapi belum difinalkan. Ada hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, ada juga ahli pidana," ujar Jokowi saat itu.
Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.