Jokowi Tunjuk Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK, Siapa Dia?
Menurutnya, pihak Istana memberitahu bahwa dirinya diminta untuk menjadi anggota dewan pengawas lembaga antirasuah tadi malam.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono untuk menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dibenarkan Harjono saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
"Iya benar sudah dihubungi (pihak Istana)," ujar Harjono.
Menurut dia, pihak Istana memberitahu bahwa dirinya diminta untuk menjadi anggota dewan pengawas lembaga antirasuah tadi malam.
"Saya mikir-mikir dulu, tadi pagi (menyatakan bersedia)," ucap Harjono.
Baca : Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar
Baca: Ali Mochtar Ngabalin: Jokowi Berpandangan Adanya Dewan Pengawas KPK dalam Rangka Memperkuat KPK
Harjono menjadi hakim MK selama dua periode sejak Agustus 2003 hingga Maret 2014.
Saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sejak Juni 2017.
Berdasarkan informasi, pelantikan dewan pengawas KPK dilaksanakan di Istana Negara, siang ini sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu kemarin, Jokowi mengungkap beberapa nama calon dewan pengawas lembaga antirasuah itu.
Seperti nama Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiqurrahman Ruki.
"Sudah masuk (namanya), tapi belum difinalkan. Ada hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, ada juga ahli pidana," ujar Jokowi saat itu.
Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.