Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan PPATK Awasi Keuangan Daerah, Tito Akui PPATK Jadi Mitra Penting

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) menjadi mitra penting bagi Kementerian

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan PPATK Awasi Keuangan Daerah, Tito Akui PPATK Jadi Mitra Penting
Puspen Kemendagri
Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat tertutup, Rakor Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Jumat (5/12/2019) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) menjadi mitra penting bagi Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Tito seusai menggelar pertemuan dengan PPATK di Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (20/12/2019) siang.

Mendagri Tito mengapresiasi PPATK yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan adanya rekening kasino kepala daerah ke mitra kerja.

Tito Karnavian mengaku, persoalan rekening kasino kepala daerah turut menjadi hal yang dibahas dalam pertemuannya dengan Ketua PPATK.

Lebih lanjut Tito mengapresiasi temuan PPATK yang disebutnya sangat membantu Kemendagri tersebut.

“Apa yang disampaikan PPATK tentu dari awal saya sudah menyampaikan memberikan apresiasi ini pasti sudah secara langsung maupun tidak langsung mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” kata Tito dikutip dari Kompas.com.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, Kemendagri bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, termasuk Kepala Daerah dan peanggarannya sesuai dengan UU yang berlaku.

Namun demikian, dalam hal pengawasan, diakuinya Kemendagri tak memiliki untuk mendeteksi sistem perbankan dan lainnya.

Tito mengaku, Kemendagri membutuhkan peran PPATK yang mampu mendeteksi sistem perbankan yang dalam hal ini kemampuan tersebut tak dimiliki Kemendagri.

"Dalam hal pengawasan ini, kami tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi sistem perbankan dan lain-lain," terang Tito, dikutip situs Kemendagri.

Kerja Sama

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa Kemendagri dan PPATK akan menjalin kerjasama dalam hal pengawasan dan lalu lintas anggaran yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kita sepakat untuk memperkuat kerja sama antar lembaga, Kemendagri dengan PPATK, terutama dalam pengawasan anggaran-anggaran ya, lalu lintas anggaran yang melibatkan pemerintahan, lebih spesifik Pemerintah Daerah,” kata Mendagri, dikutip dari laman Kemendagri.

Ke depannya, Kemendagri juga akan meningkatkan akses dalam pemeriksaan yang dilakukan PPATK.

"Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka untuk melakukan profiling dan sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK,” jelasnya.

Dalam kaitannya transfer dana Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah, Mendagri menilai tak cukup hanya mengandalkan 3 (Ditjen) yang ada di lingkungannya saja.

Tiga Ditjen yang dimaksud yakni Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, namun dibutuhkan kerjasama PPATK untuk menjangkau hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyambut positif hal tersebut.

Mneurutnya kerjasama dengan Kemendagri yang memanfaatkan data kependudukan perlu dilakukan guna menganalisis pemeriksaan transaksi perbankan.

"Kami selama ini mendapatkan bantuan dari Mendagri dalam hal data-data Kependudukan dan catatan sipil, yaitu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan."

"Dengan adanya data dari Kemendagri lebih bisa mempercepat, bisa memperluas analisis dan lebih memastikan lagi,” katanya.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas