Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Tumpak Panggabean, Disebut-sebut Calon Ketua Dewan Pengawas KPK

Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rekam Jejak Tumpak Panggabean, Disebut-sebut Calon Ketua Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean disebut-sebut sebagai calon ketua Dewan Pengawas KPK.

Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Selain Tumpak, empat calon Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan hakim agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan hakim konstitusi Harjono dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris.

Dikutip dari Kompas.com, nama Tumpak menguat sebagai ketua Dewan Pengawas KPK yang dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.

Baca : Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar

Baca: Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK yang Kabarnya Akan Dilantik Jokowi Sore Ini

Baca: Profil Artidjo Alkostar yang Diusulkan jadi Dewan Pengawas KPK, Dikenal Musuh Para Koruptor

Sosok Tumpak

Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode I bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas, serta Amin Sunaryadi.

Berita Rekomendasi

Selama menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK, Tumpak dikenal blak-blakan.

Semua kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu dijelaskannya dengan gamblang.

Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.

Tumpak diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi.

Baca: Brimob Polri Kawal Pimpinan KPK Hadiri Pelantikan di Istana

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Hatorangan Panggabean merupakan mantan Wakil Ketua KPK pada periode I.

Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.

Tumpak diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi. (

Rekam Jejak

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003). (2)

Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.

Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.

Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu. 

Riwayat Jabatan

Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)

Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)

Kajari Dili (1994 - 1995)

Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996 - 1997)

Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)

Wakajati Maluku (1998 - 1999)

Kajati Maluku (1999 - 2000)

Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)

Sesjampidsus (2001 - 2003)

Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Mantan wakil ketua KPK (2003-2007)

Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (2008)

Plt Ketua KPK (2009-2010)

Anggota Tim Sembilan Independen Bentukan Presiden Joko Widodo, 2015 (3)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas