Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK, Ini Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Dikenal sebagai Musuh Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK, Ini Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Dikenal sebagai Musuh Koruptor
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).

Dari lima Dewas KPK tersebut, terdapat nama Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA).

Artidjo Alkostar selama ini dikenal sebagai musuh para koruptor.

Lantas, bagaimana sepak terjang Artidjo Alkostar?

Dilansir TribunWow.com dari Wikipedia.com, Artidjo Alkostar mengabdi sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Selama menjabat, ia telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

18 tahun menjabat di MA, Artidjo Alkostar bahkan menyelesaikan sebanyak 1.095 perkara setiap tahunnya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam menjalankan tugasnya, Artidjo Alkostar dikenal tegas dalam memutus setiap perkara.

Bahkan, Artidjo Alkostar beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Beberapa di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas