Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang Ingin Anggota Dewan Pengawas KPK Punya 9 Nilai Antikorupsi, dari Jujur hingga Berani

Saut Situmorang menjelaskan bahwa integritas dewan pengawas dilihat dari sembilan nilai antikorupsi yang dijalani KPK selama ini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Saut Situmorang Ingin Anggota Dewan Pengawas KPK Punya 9 Nilai Antikorupsi, dari Jujur hingga Berani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyampaikan tidak bisa menilai integritas dari ketiga nama Calon Dewan Pengawas KPK yang sudah beredar.

Jokowi menyebut nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.

Namun, nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.

Jokowi juga menyampaikan, anggota Dewan Pengawas KPK adalah orang yang mempunyai integritas.

Saut Situmorang menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan nama rekomendasi kepada Presiden.

Ia menjelaskan bahwa integritas dewan pengawas dilihat dari sembilan nilai antikorupsi yang dijalani KPK selama ini.

"Ya integritas saja, kalau berintegritas selesai kok semua, kalau integritas, berintegritas bahasanya KPK kan sembilan," ujar Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).

Baca: ICW Tetap Tolak Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini 3 Alasannya

Baca: Profil Artidjo Alkostar yang Diusulkan jadi Dewan Pengawas KPK, Dikenal Musuh Para Koruptor

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Berita Rekomendasi

Menurut Saut, sembilan nilai kerja yang dimaksud salah satunya adalah jujur, peduli, mandiri, dan berani.

Namun, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya Dewan Pengawas KPK yang baru justru mempunyai lebih dari Sembilan nilai tersebut.

"Integritas itu adalah jujur, peduli, mandiri, berani, ada juga orang yang jujur, peduli, tapi penakut, enggak boleh," ungkapnya.

"Jadi sembilan nilai itu yang kita harapkan ada di mereka," katanya.

Alasan dari sembilan nilai antikorupsi itu, menurutnya karena semua pegawai di KPK sudah menerapkan nilai tersebut dalam proses kerja mereka.

"Karena value sembilan nilai kan ada di pegawai, ada di semua staf," ungkapnya.

Diketahui KPK selama ini menerapkan sembilan nilai antikorupsi yang terdiri dari Jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, mandiri, sederhana, peduli, berani, dan adil.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.

"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.

Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.

"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.

Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.

"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali.

Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019)
Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Namun kebalikannya, ia mengatakan Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.

"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa bahwa revisi Undang-undang ini membuat KPK lemah, dan lain-lain," katanya.

"Saya berulang kali mengatakan bahwa Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang-undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyebutkan nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.

"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (KompasTV)

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.

Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.

"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas