Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tebar Senyum, Empat Pimpinan KPK Agus Cs Tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta

Satu pimpinan yang lain yakni Alexander Marwata atau Alex tidak bersama mereka karena terpilih kembali menjadi Wakil Pimpinan KPK bersama Firli Cs.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tebar Senyum, Empat Pimpinan KPK Agus Cs Tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Empat pimpinan KPK yang segera purnatugas, Agus Rahardjo Cs tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Empat pimpinan KPK yang segera purnatugas, Agus Rahardjo Cs sudah tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.

Pantauan Tribunnews.com, keempat pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan ‎Basaria Panjaitan datang menggunakan minibus pukul 13.27 WIB.

Satu pimpinan yang lain yakni Alexander Marwata atau Alex tidak bersama mereka karena terpilih kembali menjadi Wakil Pimpinan KPK bersama Firli Cs.

Agus, Laode dan Saut Situmorang kompak mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah. Sementara Basaria menggenakan ‎kebaya putih serta selendang batik.

Baca: Daftar Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK Baru, Firli Bahuri Terkaya, Utang Alexander Marwata Rp 1 M

"Ini sebentar lagi kita kan segera digantikan dengan pimpinan baru. Perlu kita dukung supaya langkah-langkah pemberantasan korupsi bisa lebih efektif," singkat Agus.

Untuk diketahui Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB ‎di Istana Negara, Presiden Jokowi akan melantik lima pimpinan KPK yang baru Firli Cs.

Baca: Saut Situmorang Ingin Anggota Dewan Pengawas KPK Punya 9 Nilai Antikorupsi, dari Jujur hingga Berani

Mereka yakni Firli Bahuri sebagai Ketua. Sementara Alexander Mawarta, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pamolaango sebagai Wakil Ketua KPK.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Jokowi juga bakal melantik lima Dewan Pengawas KPK. Hadirnya Dewan Pengawas KPK merupakan amanah Undang-Undang No 19 tahun 2019 tentang KPK.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK yakni : Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostra, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas