Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar Komentari Pembentukan Dewan Pengawas: Ini Era Baru, tapi Downgrade
Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar Komentari Pembentukan Dewan Pengawas: Ini Era Baru, tapi Downgrade
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).
Selain melantik lima pimpinan KPK, Jokowi juga mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.
Aktifnya Dewan Pengawas KPK ini sebagai implementasi dari revisi UU KPK yang digulirkan DPR.
Namun, pengangkatan Dewan Pengawas KPK tersebut menuai komentar dari berbagai pihak.
Ada yang setuju dan ada yang tidak menyetujui adanya Dewan Pengawas KPK.
Mereka yang tidak setuju dengan adanya Dewan Pengawas KPK, beranggapan hadirnya dewan pengawas akan mengganggu indenpendensi KPK.
Satu di antara yang berkomentar terkait Dewan Pengawas KPK adalah Aktivis Anti Korupsi, Haris Azhar.
Dalam acara Dua Sisi yang kemudian diunggah di kanal Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), Haris beranggapan, dengan ditunjuknya Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi menandakan era baru yang down grade.
"Bahwa ini era baru, tapi isi era baru nya kalau saya melihat ini down grade, dalam konteks dewan pengawas," ujar Haris.
Menurut Haris, berdasarkan pengalam dari masa lalu negara Indonesia, penunjukan yang dilakukan oleh presiden hanya kasus tertentu, serta dalam waktu tertentu.
Jika bersifat institusional maka dalam konteks demokrasi harus diuji, seperti pimpinan KPK.
Pengujian tersebut dilakukan oleh komisi-komisi negara yang lain.
Selanjutnya, setelah melalui tahap tersebut, menurut Haris, presiden hanya memberikan stempel, kemudian keluar Keputusan Presiden (Kepres).
"Nah dateng ke presiden hanya di cek akhir dan di stempel, Kepres keluar, di sumpah dll," terang Haris.
"Bagaimana mungkin penegakkan hukum ditunjuk sama presiden, yang tidak ada Perpres nya, bagaimana ukuran presiden menunjuk orang-orang itu," ungkap Haris.
Haris menegaskan, tidak ada ukuran yang dipakai presiden untuk melakukan penunjukkan Dewan Pengawas KPK.
Ia menambahkan, jika dalam revisi UU KPK, Dewan Pengawas KPK bersifat institusional sehingga harus dilakukan uji kelayakan dari komisi negara yang lain, bukan langsung ditunjuk oleh presiden.
Haris mengumpamakan Dewan Pengawas KPK sebagai sebuah jamur, akarnya mencengkeram gedung KPK, tapi payung jamurnya sampai ke Istana.
"Itu gambaran imajinasi saya soal Dewan Pengawas KPK, mencengkeram gedung KPK tapi kuping-kupingnya jamur itu sampai ke istana, ini political appointee," terang Haris.
Haris kemudian disinggung soal nama-nama Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang hebat.
Namun, Haris menegaskan hal ini terkait masalah sistem bukan masalah orang yang dipilih.
"Orang baik itu banyak tapi ini soal sistem, kita ini lagi bicara sistem bukan bicara orang baik, sistem ini tidak compatible dengan penegakkan hukum," papar Haris.
Sementara itu, belum ada pengumaman lebih lanjut siapa saja yang akan menjabat sebagai anggota Dewan pengawas KPK.
Namun, presiden memastikan orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)