Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Janji Jadikan KPK sebagai Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
Tumpak Hatorangan Panggabean mewakili Dewan Pengawas KPK berjanji komitmen menjadikan KPK sebagai garda terdepan upaya pemberantasan korupsi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu, bukan nama baru di lingkungan KPK.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.
Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.
Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
Pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).
Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.
Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.
Pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.
Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.
Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Seno Tri Sulistiyono/Srihandriatmo Malau)