Berharap Dewan Pengawas KPK Tetap Independen, Mochammad Jasin: Jangan Sampai Diwarnai Intervensi
Melihat figur Dewan Pengawas KPK yang terpilih, Mochamad Jasin menaruh harapan pada dewas untuk tetap independen dan tidak ada intervensi dalam KPK.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Wakil Ketua KPK masa jabatan 2007-2011, Mochammad Jasin, mengapresiasi penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menurutnya terisi figur-figur yang telah teruji rekam jejaknya.
Ia pun berharap, dengan anggota Dewan Pengawas KPK yang telah terpilih tersebut, independensi dewan pengawas akan tetap ada.
"Melihat figur-figur yang ditunjuk ini, kita berharap bahwa independensi dari dewan pengawas itu tetap ada," tutur Jasin, dalam wawancara eksklusifnya yang diunggah di kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).
Jasin mewanti-wanti agar KPK pada periode ini, tidak diwarnai oleh intervensi.
"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi sehingga tidak lagi bisa menangkap para pejabat tinggi," tutur Jasin.
"Walaupun itu inner circle juga harus dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Jasin mengakui penunjukan dewan pengawas yang dilakukan langsung oleh presiden memang menjadi kekhawatiran masyarakat terkait independensi dewan pengawas itu sendiri.
"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah yang dewan pengawas tahap pertama ini mengapa harus ditunjuk presiden," kata Jasin.
Namun, dengan melihat sosok-sosok yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap independensi dewan pengawas tetap ada.
Jasin pun menjelaskan, dewan pengawas tidak bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan tugasnya.
Dewan pengawas akan mempertanggungjawabkan tugasnya pada publik.
"Dia (dewan pengawas) dalam menjalankan tugas dengan pimpinan KPK itu tidak bertanggung jawab kepada presiden tapi bertanggung jawab kepada publik," terang Jasin.
"Ini yang harus diingat," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Jasin menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Menurutnya, selama ini masyarakat telah memiliki penilaian yang baik tentang kinerja KPK selama empat periode terakhir.
"(Dewan pengawas) harus memenuhi ekspektasi masyarakat yang selama ini telah melihat pimpinan KPK periode pertama hingga periode keempat itu telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus lah walaupun di sana-sini banyak kekurangan tapi sudah bagus menurut pandangan masyarakat," kata Jasin.
Ali Mochtar Ngabalin Sebut Independensi Dewan Pengawas KPK Terjamin
Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas KPK, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.
"Kenapa jaminan itu kuat, karena dewan pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden, tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara presiden dengan dewan pengawas," terang Ali, dalam wawancaranya yang diunggah kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).
"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.
Karena itu, Ali menegaskan, independensi dewan pengawas dapat terjamin.
Terlebih, rekam jejak anggota dewan pengawas pun telah terpercaya.
"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran dewas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.
"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.
Tumpak Hatorangan Komitmen Kedepankan KPK Berantas Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2003-2007, Tumpak Hatorangan Panggabean, kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Tumpak Hatorangan Panggaberan bersama empat anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, baru saja dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12/2019).
Dilansir dari Kompas TV, sebagai sosok yang pernah menjadi pimpinan KPK, saat memberikan sambutan, Tumpak mendapat sambutan meriah dari para pegawai KPK.
Dalam sambutannya, Tumpak memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Dewan Pengawas KPK lainnya berkomitmen memberantas korupsi dengan mengedepankan KPK sebagai garda terdepan yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Tentunya kami tetap komitmen bahwa pemberantasan korupsi itu harus kita tuntaskan dengan mengedepankan KPK sebagai garda terdepan, bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya," tegas Tumpak, dalam sambutannya yang disiarkan Kompas TV, Jumat (20/12/2019).
"Itu janji kami, harapan kami demikian," sambungnya.
Lebih lanjut, Tumpak berharap kehadiran Dewan Pengawas sebagai organ baru di KPK dapat diterima dengan baik.
"Oleh karena itu, singkatnya, dalam kesempatan ini kami mohon kiranya, kami berlima sebagai organ baru ada di sini dapat diterima dengan baik," kata Tumpak.
"Mohon doa restunya supaya apa yang disebut dalam Undang-Undang itu dapat kita laksanakan dengan baik," tambahnya.
Tumpak juga memastikan bahwa Dewan Pengawas KPK akan sangat mendukung upaya penyelenggaraan penindakan dan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
"Kami tentunya akan sangat-sangat mendukung, akan meluruskan, dan memberikan kepastian hukum di dalam penyelenggaraan penindakan ataupun pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, itu amanah Undang-Undang," tutur Tumpak.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.