Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Adrianus Meliala Masih Temukan Tiga Kamar Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Adrianus Meliala saat kunjungan ke Lapas Sukamiskin masih temukan tiga sel mewah yang diduga ditempati Setya Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ombudsman Adrianus Meliala Masih Temukan Tiga Kamar Sel Mewah di Lapas Sukamiskin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (tengah) duduk di kasur pegas bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (kiri), sambil berbincang dengan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim saat meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR, Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jumat (20/12/2019).

Kala itu Lapas Sukamiskin tengah direnovasi, dalam kunjungannya Adrianus Meliala masih menemukan tiga sel mewah yang belum direnovasi.

Diduga ketiga sel mewah tersebut masing-masing ditempati oleh terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Djoko Susilo.

Pihak lapas menyebut, renovasi dilakukan untuk mengembalikan kondisi kamar-kamar sel sesuai standar yang berlaku.

Adrianus Meliala menganggap program renovasi tersebut merupakan hal yang baik.

Sebab, mengembalikan kondisi kamar sel sesuai dengan kondisi standar merupakan harapan dari masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Seperti diketahui, pada 2018 temuan sel mewah di Lapas Sukamiskin begitu menggegerkan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dalam kunjungan kali ini, meskipun masih ada tiga sel mewah yang belum direnovasi, Adrianus Meliala menganggap mungkin saja sel-sel mewah tersebut belum gilirannya direnovasi.

"Ketika kami datang kesana, pada umumnya datang bahwa memang sedang ada suatu perubahan yang besar-besaran menuju pda situasi standar tersebut, namun pada beberapa sel tidak (direnovasi)," ujar Adrianus Meliala dilansir dari kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (22/12/2019).

"Kami beranggapan bahwa ini masih proses memang proyeknya belum selesai," lanjutnya.

Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019).
Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Namun, Adrianus Meliala mencurigai kontraktor renovasi Lapas Sukamiskin mendapatkan tekanan dari pihak tertentu untuk tidak merenovasi ketiga sel mewah.

Sebagai pihak eksternal, Adrianus Meliala menyayangkan tindakan kontraktor yang seolah-olah seperti tidak mendapatkan pengawasan.

"Memang (kami) menyayangkan kenapa kemudian kontraktornya bisa berbuat seperti itu, seolah-olah tidak ada pengawasan," ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jawa Barat Liberti Sitinjak mengaku tidak tahu perihal belum direnovasinya tiga sel mewah.

Liberti Sitinjak sempat memprotes kontraktor pengerjaan renovasi Lapas Sukamiskin yang belum menyentuh ketiga sel mewah.

Namun, pihak kontraktor mengaku mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

"Mengatakan (kontraktor) ada tekanan, saya katakan kepada kontraktor, ia melakukan kerjasama dengan Kemenhukham, lalu yang menekannya siapa, saya sebagai kakanwil tidak pernah melakukan penekanan," kata Liberti Sitinjak.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak (Tribunnews.com/Reza Deni)

Menurutnya, terkadang pihak ketiga tidak mampu melakukan pekerjaan di Lapas Sukamiskin.

Hal itu terjadi karena ada beberapa penghuni lapas yang menekannya.

Liberti Sitinjak menilai, tekanan dari beberapa penghuni lapas seharusnya tidak menjadi acuan bagi kontraktor.

Seharusnya yang menjadi acuan kerja kontraktor adalah kontrak yang ditandatangani.

"Mungkin ada beberapa dari pihak warga binaan kita mungkin mengatakan sesuatu kepada kontraktor, tapi itu tidak menjadi sebuah acuan kontraktor untuk melakukan pekerjaan, acuan dia seharusnya kontrak yang ditandatangani," papar Liberti Sitinjak.

Liberti Sitinjak telah menegaskan kepada kontraktor, hingga akhir Desember semua kamar sel harus sudah direnovasi.

Diketahui, ketiga sel mewah memang berbeda dengan kamar-kamar sel lainnya.

Ketiga kamar mempunyai lantai marmer, tempat tidur springbed yang terbuat dari bulu angsa, dan lebih luas dari kamar-kamar sel lainnya.

Lebih jauh, Liberti Sitinjak mengatakan, khusus untuk renovasi Lapas Sukamiskin harus melalui proses perizinan dengan instansi terkait karena lapas tersebut masuk dalam cagar budaya.

Adrianus Meliala pun menilai, Liberti Sitinjak terlalu berhati-hati dalam proses perbaikan lapas, namun di sisi lain kehati-hatian tesebut justru menjadi celah bagi pihak tertentu.

(Tribunnews.com/R. Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas