Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kabupaten di Sumatera Barat Melarang Perayaan Natal, Ini Komentar Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sejumlah umat Nasrani di Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan natal secara bersama-sama pada tahun 2019 ini.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 2 Kabupaten di Sumatera Barat Melarang Perayaan Natal, Ini Komentar Mahfud MD hingga Yenny Wahid
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah umat Nasrani di Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan natal secara bersama-sama pada tahun 2019 ini.

Pasalnya, mereka tidak diizinkan menggelar misa dan perayaan Natal oleh pemerintah Nagaro Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara.

Dikutip dari Kompas.com, akibat aturan itu, 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memutuskan untuk tidak merayakan Natal tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas berupa kendaraan.

Hal ini bertujuan agar mereka dapat melakukan misa ke gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain.

Namun, umat menolak tawaran tersebut.

Hal yang sama juga dirasakan umat Nasrani di Nagaro Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung.

Berita Rekomendasi

Mereka juga dilarang merayakan Hari Raya Natal.

Adanya pelarangan ibadah untuk merayakan Natal di dua kabupaten tersebut menimbulkan polemik.

Tanggapan tokoh soal pelarangan perayaan Natal:

1. Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan kasus pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat sedang dalam proses penyelesaian.

Mahfud MD menilai, setiap orang memiliki kebebasan melaksanakan keyakinan atas nama agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Sedang diselesaikan secara baik-baik ya," ujar Mahfud MD dari tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, (Senin (23/12/2019).

"Bukan setiap kelompok, bukan setiap suku, tapi setiap orang itu dikatakan mempunyai kebebasan," tambahnya.

Mahfud MD pun meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik.

"Soal-soal teknis di lapangan supaya dijaga sedemikian rupa agar tidak terjadi konflik," jelasnya.

2. Yenny Wahid

Putri kedua mendiang Gus Dur, Yenny Wahid, meminta pemerintah daerah bertindak terkait aturan tidak diizinkannya perayaan Natal di Dharmasraya.

"Jadi kita menghimbau kepada pemda juga harus lebih tegas, memfasilitasi umat untuk bisa beribadah," ujar Yenny Wahid dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Yenny Wahid juga mempertanyakan soal perlakuan yang berbeda antara umat bergama yang ingin melaksanakan ibadah.

Menurutnya, larangan merayakan ibadah melanggar konstitusi.

"Ini kan standar perlakuan yang berbeda, dan ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata hukum," tuturnya.

Yenny Wahid pun menyarankan agar penyelesaian terhadap masalah tersbeut diselesaikan secara kekeluargaan.

Founder Islamic Law Firm Yenny Wahid saat menjadi pembicara pada acara  peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Founder Islamic Law Firm Yenny Wahid saat menjadi pembicara pada acara peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas