Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya-Sijunjung, Kemenag Datang Langsung ke Lokasi, Ini Faktanya

Pihak Kemenag ungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi di Dharmasraya dan Sijunjung. Singgung soal keberadaan gereja di tempat itu.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Isu Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya-Sijunjung, Kemenag Datang Langsung ke Lokasi, Ini Faktanya
YouTube Talk Show tvOne
Kasubbid Pengembangan Dialog dan Multikultural PKUB Kemenag Paulus Tasik Galle mengungkap fakta terkait isu pelarangan untuk merayakan Hari Raya Natal di beberapa desa di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul isu pelarangan untuk merayakan Hari Raya Natal di beberapa desa di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat.

Setelah muncul kabar tersebut, pihak Kementerian Agama langsung mendatangi wilayah tersebut.

Kasubbid Pengembangan Dialog dan Multikultural PKUB Kemenag Paulus Tasik Galle mengungkap fakta apa saja yang terungkap dalam kunjungan tersebut.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkap Paulus dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (23/12/2019).

Paulus menjelaskan bahwa konotasi dari kata pelarangan memang ujung-ujungnya membuat kebebasan hak jadi dipertanyakan.

Kabar pelarangan merayakan Natal itu membuat hak warga negara untuk beragama dalam konstitusi dipertanyakan.

"Memang, mendengar kata larangan atau dilarang, atau melarang, itu lalu memang mengantar kita pada satu diskusi konsep mengenai kebebasan," ujar Paulus.

Berita Rekomendasi

"Dan kebebasan ini memang di dalam konstitusi kita memang dijamin sepenuhnya. Kebebasan beragama misalkan."

Dari kunjungan pihak Kemenag ke wilayah tersebut, Paulus mengungkap sebenarnya tidak benar-benar ada pelarangan tersebut.

"Jadi kita sudah mendapatkan juga informasi bahwa sesungguhnya itu tidak ada seperti itu," ungkap Paulus.

"Karena memang dari teman-teman, khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kebag TU, dan teman-teman di bagian urusan kerukunan umat beragama," terangnya.

"Khusunya para tokoh lintas agama dalam forum kerukunan umat beragama, sudah ke tempat dan mencoba melihat dari dekat apa sesungguhnya yang terjadi. Dan itu sepertinya tidaklah seperti itu."

Paulus menjelaskan munculnya kabar pelarangan merayakan Natal itu didasari dari sebuah sejarah yang panjang.

Namun ia menegaskan sebenarnya yang menjadi masalah saat ini adalah tidak adanya rumah ibadah yang tetap di wilayah tersebut.

"Ketika menjelang hari raya seperti Hari Raya Natal, khususnya perayaan-perayaan besar keagamaan, memang umat komunitas khususnya Kristiani, baik Katolik atau Protestan tentu membutuhkan sebuah ruang tempat untuk merayakan natal," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas