Kaleidoskop 2019: Nadiem dan Gebrakannya Ganti Sistem Ujian Nasional
Setelah resmi dilantik, Nadiem meminta waktu 100 hari kepada Jokowi untuk merancang dan menyusun program kerja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan
Terkait kebijakan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Nadiem tetap mempertanyakannya. Namun Nadiem melakukan revisi terhadap sistem ini dengan memperbanyak porsi bagi siswa yang berprestasi.
"Arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen. Sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem.
Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.