Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Dilantik Jumat, Komisioner Baru KPK Belum Kunjung Bahas Penanganan Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beralasan, saat ini pimpinan masih membahas rencana strategis untuk empat tahun ke depan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sudah Dilantik Jumat, Komisioner Baru KPK Belum Kunjung Bahas Penanganan Kasus Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V belum kunjung membahas kasus baru atau lama setelah mereka dilantik pada Jumat (20/12/2019) pekan lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beralasan, saat ini pimpinan masih membahas rencana strategis untuk empat tahun ke depan.  "Belum (membahas kasus)," kata Ghufron ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).

Ghufron mengujarkan pimpinan baru membahas rencana kerja dengan mengukur capaian KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.

Selain itu, katanya, pimpinan tengah meninjau kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya lain di KPK untuk bisa mencapai target.

Baca: Hari Pertama Kerja Pimpinan Baru dan Dewan Pengawas KPK, Ada Wacana Cari Jubir Baru

"Hanya mengukur existing capaian KPK (jilid) IV dan melihat kapasitas SDM, keuangan, dan resource KPK lainnya untuk menetapkan renstra (rencana strategis) ke depan," ujar Ghufron.

Diketahui berdasarkan data pimpinan jilid IV, dalam setahun KPK menerima lebih dari 7.000 aduan dari masyarakat. Namun tak seluruhnya bisa ditangani KPK karena kurangnya sumber daya.

Berita Rekomendasi

Padahal dari 7.000 aduan itu, sebanyak 30 persen di antaranya ada potensi tindak pidana korupsi.

Terhadap hal tersebut, Ghufron menyatakan pimpinan KPK tengah menghitung kebutuhan sumber dayanya.

"Ya kita sedang menghitung. Renstra yang ada dengan daya dukung dari KPK saat ini baik SDM, keuangan dan sarpras (sarana prasarana) lainnya," tandas Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas