Sudah Dilantik Jumat, Komisioner Baru KPK Belum Kunjung Bahas Penanganan Kasus Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beralasan, saat ini pimpinan masih membahas rencana strategis untuk empat tahun ke depan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V belum kunjung membahas kasus baru atau lama setelah mereka dilantik pada Jumat (20/12/2019) pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beralasan, saat ini pimpinan masih membahas rencana strategis untuk empat tahun ke depan. "Belum (membahas kasus)," kata Ghufron ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
Ghufron mengujarkan pimpinan baru membahas rencana kerja dengan mengukur capaian KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.
Selain itu, katanya, pimpinan tengah meninjau kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya lain di KPK untuk bisa mencapai target.
Baca: Hari Pertama Kerja Pimpinan Baru dan Dewan Pengawas KPK, Ada Wacana Cari Jubir Baru
"Hanya mengukur existing capaian KPK (jilid) IV dan melihat kapasitas SDM, keuangan, dan resource KPK lainnya untuk menetapkan renstra (rencana strategis) ke depan," ujar Ghufron.
Diketahui berdasarkan data pimpinan jilid IV, dalam setahun KPK menerima lebih dari 7.000 aduan dari masyarakat. Namun tak seluruhnya bisa ditangani KPK karena kurangnya sumber daya.
Padahal dari 7.000 aduan itu, sebanyak 30 persen di antaranya ada potensi tindak pidana korupsi.
Terhadap hal tersebut, Ghufron menyatakan pimpinan KPK tengah menghitung kebutuhan sumber dayanya.
"Ya kita sedang menghitung. Renstra yang ada dengan daya dukung dari KPK saat ini baik SDM, keuangan dan sarpras (sarana prasarana) lainnya," tandas Ghufron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.