Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Mau Rombak Sistem Upah Karyawan, Gaji Bulanan Akan Dibayar Per Jam, Setuju?

Soal upah, selalu jadi perdebatan setiap tahunnya di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan penetapan upah minimum di sejumlah daerah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Mau Rombak Sistem Upah Karyawan, Gaji Bulanan Akan Dibayar Per Jam, Setuju?
boganinews
Ilustrasi 

Melalui RUU tersebut, pemerintah akan merevisi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal.

RUU omnibus law akan terbagi dalam 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Selanjutnya klaster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

SUMBER: KOMPAS.com (Fika Nurul Ulya, Mutia Fauzia) | Editor: Yoga Sukmana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Wacanakan Gaji Bulanan Diganti Upah Per Jam, Setuju?"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas