Fakta Baru Kecelakaan Bus Sriwijaya, KNKT: Tak Ada Bekas Rem di Sekitar Lokasi Kecelakaan
Penelusuran KNKT di Pagaralam, Sumatera Selatan diduga sebelum Bus Sriwijaya terjun ke jurang, sopir tidak melakukan pengereman hingga masuk jurang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengerahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) malam.
Dalam penelusuran KNKT di Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, diduga sebelum Bus Sriwijaya terjun ke jurang, sopir tidak melakukan pengereman.
Penelusuran tersebut berdasarkan pembatas jalan tidak ada bekas pengereman Bus Sriwijaya hingga terjun ke jurang.
Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan juga mengungkap Bus Sriwijaya melaju dengan kecepatan tinggi.
"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi," kata Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan saat melakukan investigasi, Kamis (26/12/2019).
Lebih lanjut Ahmad Wildan mengatakan pada lokasi kejadian tidak adanya bekas rem Bus Sriwijaya.
"Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," ujar Wildan, dikutip Kompas.com.
Sampat saat ini, KNKT sudah melakukan investigasi di sekitar lokasi pembatas jalan yang ditabrak Bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu.
Namun, proses evakuasi bangkai bus Sriwijaya masih diupayakan dan belum diperiksa lebih lanjut.
Ahmad Wildan menyebut, Bus Sriwijaya hilang kendali akibat rem yang blong dan tidak ada bekas pengereman di jalan.
Dalam kecelakaan Bus Sriwijaya, KNKT menduga sopir bus melanggar prosedur keselamatan berkendara.
Sebelumnya, sopir Bus Sriwijaya diduga mengantuk, tetapi saat investigasi tim KNKT tidak menemukan indikasi kelelahan atau hilang kesadaran karena mengantuk.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi Kerahkan KNKT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun pihak terkait kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.