Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi Ungkap 2 dari 3 WNI Tahanan Abu Sayyaf Segera Dipulangkan
Menteri Luar Negeri sebut kepulangan 2 dari 3 WNI tahanan Abu Sayyaf sedang dalam proses administrasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan 2 dari 3 Warga Negara Indonesia (WNI) tahanan kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Saat ini pemerintah sedang mengurus administrasi kedua WNI tersebut untuk dipulangkan.
"Mereka sudah berada ditangan otoritas kita, kita sedang mengurus administrasi berkas-berkas untuk mengembalikan mereka ke Indonesia," ujar Retno Marsudi dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (26/12/2019).
Retno berterimakasih kepada pemerintah Filipina dan pihak-pihak yang ikut membantu upaya pembebasan WNI yang menjadi tahanan Abu Sayyaf.
"Saya ingin menggunakan kesempatan ini sekali lagi untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Filipina, kepada otoritas Filipina yang melakukan kerja sama yang sangat baik dengan otoritas kita dan saya terima kasih kepada teman-teman di Indonesia. Melibatkan banyak sekali pihak untuk pembebasan ini," ungkapnya.
Ia juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya militer Filipina yang gugur dalam upaya pembebasan tersebut.
Menurutnya, upaya pembebasan WNI tahanan Abu Sayyaf ini sudah ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
BACA JUGA : 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Fadli Zon Kritik Pemerintah: Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator
"Dulu pembicaraan antara Jokowi dengan Duterte dimana Jokowi mengingatkan masih ada 3 orang Indonesia yang ada disana dan mohon bantuan Presiden Duterte untuk upaya pembebasan . Dan Duterte mengatakan komitmennya untuk terus membantu pembebasan," kata Wanita kelahiran Semarang ini.
Dikutip dari Kompas.com, Sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan, Minggu (22/12/2019).
Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu, ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.
"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," bunyi keterangan tertulis Kemenlu yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).
Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte, serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.