Pembangunan Gedung di Ibu Kota Negara Baru akan Diatur dalam Regulasi, Batasi Jumlah Lantai
Danis H. Sumadilaga, menjelaskan akan menerapkan peraturan mengenai gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
Danis menjelaskan akan mengajak para pemenang agar dapat menambah pemahaman untuk saling melengkapi dalam konsep mereka masing-masing.
"Pertengahan Januari kita akan bawa pemenang ke lokasi, untuk lebih meningkatkan sense dan kolaborasi untuk mendapat ide atau konsep yang lain," ujar Danis
Danis menuturkan, akan mengundang ketiganya untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kombinasi konsep desain untuk Ibu Kota Negara yang baru.
Sementara itu, pemenang pertama sayembara dengan tema 'Nagara Rimba Nusa', dalam desainnya membagi ibu kota baru ke dalam beberapa cluster atau kelompok.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, pada Selasa (24/12/2019), rencananya akan ada tujuh cluster dalam desain Ibu Kota Negara baru Indonesia yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Cluster pertama adalah komplek pemerintahan, di dalam komplek ini akan berisi Istana milik Presiden dan Wakil Presiden, komplek legislatif, serta MA dan KY.
Selanjutnya adalah komplek kementerian, komplek ini merupakan satu cluster yang akan digunakan untuk seluruh kementerian koordinator dan kementerian lain, institusi pemerintah, kedutaan besar, markas besar TNI serta Polri, dan masih banyak lagi.
Kelompok ketiga adalah Kawasan Utara Nagara Rimba Nusa.
Kawasan ini merupakan pusat hunian serta pusat distrik, sekolah, stadion olahraga, serta fasilitas yang lain.
Dalam desain Nagara Rimba Nusa juga terdapat kawasan wisata yang rencananya akan terdapat viewing deck dan eco research center.
Kemudian juga terdapat kawasan pusat kota serta kawasan selatan.
Cluster terakhir adalah Danau Pancasila, yang akan merepresentasikan seluruh sila.
Nantinya di pinggir danau tersebut akan dibangun lima bangunan yang menggambarkan setiap sila Pancasila.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.