Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Ungkap Alasannya Kerap Kritik Jokowi: Kalau Tidak Saya Kritik, Saya Enggak Sayang

Ratna Sarumpaet mengungkapkan wujud sayangnya pada Presiden Jokowi ditunjukkan melalui kritikan. Sebagai aktivis, ia mengaku bertabiat mengkritik.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ratna Sarumpaet Ungkap Alasannya Kerap Kritik Jokowi: Kalau Tidak Saya Kritik, Saya Enggak Sayang
(TRIBUN NEWS / HERUDIN) (dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi)
Presiden Jokowi dan Ratna Sarumpaet 

Dilansir Kompas.com, terpidana kasus penyebaran berita bohong itu menyebut bergabungnya Prabowo ke kabinet kurang etis.

"Saya belum ketemu Pak Prabowo. Ya sebenarnya secara politis kurang etis ya," kata Ratna Sarumpaet pada waktu yang sama.

Diketahui, Ratna Sarumpaet adalah pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ratna Sarumpaet mengaku akan melihat kinerja Prabowo sebagai Menhan.

"Tapi kalau beliau memang ada yang ingin diperjuangkan ya kita tunggu saja," ujar Ratna.

Lebih lanjut, Ratna Sarumpaet meminta masyarakat memberikan kesempatan pada Prabowo mengabdi pada bangsa.

"Ya kita kasih kesempatan untuk melihat apa yang diperbuat. Mudah-mudahan kebaikan untuk bangsa ini juga ya," kata Ratna.

Berita Rekomendasi

Bebas Bersyarat

Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Kamis (26/12/2019).

Ratna Sarumpaet sebelumnya ditahan di Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.

Dilansir Kompas.com, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menyebut kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.

Ratna Sarumpaet menjalani kurungan selama 15 bulan dari dua tahun vonis penjara yang diterima.

Desmihardi juga menyebut Ratna Sarumpaet akan menghabiskan bersama keluarga seuasi menjalani hukuman penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas