5 FAKTA Penangkapan 2 Penyerang Novel Baswedan: Anggota Polisi Aktif hingga Respons Mahfud MD
Berikut sejumlah fakta penangkapan dua penyerang Novel Baswedan yang ternyata anggota polisi aktif hingga respons Mahfud MD.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Argo saat jumpa pers.
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang markasnya juga berada di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.
"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.
3. Dibawa ke Polda Metro Jaya
Masih menurut Argo, kedua pelaku juga telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan melalui pendampingan dari divisi hukum dari Mabes Polri.
Bahkan, polisi telah menetapkan kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Terkait motif penyiraman, Argo belum bisa menyampaikan sebab keduanya masih diperiksa.
"Nanti setelah pemeriksaan, akan kami sampaikan," ujar Argo.
4. Kronologi penangkapan
Penangkapan kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan terjadi setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Ada proses panjang yang dilaukukan Polri sebelum akhirnya menangkap kedua pelaku berinisial RB dan RM ini.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo.
Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung.