Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Penangkapan 2 Penyerang Novel Baswedan: Anggota Polisi Aktif hingga Respons Mahfud MD

Berikut sejumlah fakta penangkapan dua penyerang Novel Baswedan yang ternyata anggota polisi aktif hingga respons Mahfud MD.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 FAKTA Penangkapan 2 Penyerang Novel Baswedan: Anggota Polisi Aktif hingga Respons Mahfud MD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Kini, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Fitria Chusna Farisa)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas