Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audit Menyeluruh Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Harus ada juga solusi jangka panjang agar pemerintahan berikutnya, setelah periode kedua pemerintahan Jokowi, tidak mendapatkan warisan

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Audit Menyeluruh Kasus Gagal Bayar Jiwasraya
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Permasalahan yang melilit PT Asuransi Jiwasraya tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Itu, jika pemerintah memang serius menyelesaikannya. Namun, apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang ini sudah benar.

Yakni, dengan melakukan audit secara menyeluruh. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman, Jumat (27/12/2019)."Kita juga mengapresiasi sikap pemerintah yang mendorong Kejaksaan Agung untuk mengambil-alih penanganan kasus gagal bayar Jiwasraya ini," kata Maman.

Harapannya,pemerintah mampu memgindentifikasi permasalahan gagal bayar Jiwasraya ini secara utuh dan komprehensif. Maman yakin pihak kejaksaan akan mengusut kasus ini tanpa pandang bulu.

Baca: Guru Besar Hukum Tata Negara Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Tangani Kasus Jiwasraya

Termasuk, potensi penyelewengan sekitar Rp13 triliun yang diduga dilakukan oleh dewan direksi PT Asuransi Jiwasraya yang ditunjuk oleh pemerintahan sebelumya."Jangan ragu. Pihak kejaksaan harus bersikap tegas," Maman Abdurrahman menegaskan.

Baca: Imigrasi Cegah Mantan Dirut dan Direktur Keuangan Jiwasraya ke Luar Negeri

Kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya, membuat prihatin Presiden Joko Widodo(Jokowi). Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp12,4 triliun.

Menurut Jokowi, kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah berat. Presiden menyerahkan tanggungjawab penyelesaiannya kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Jokowi menegaskan bahwa persoalan gagal bayar Jiwasraya yang sudah dialami sejak tahun 2006 tersebut, dalam tiga tahun terakhir terus dikejar penyelesaiannya. Dari koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, sudah diperoleh solusi atau jalan keluarnya.

Baca: Ini Rincian Dana Rp 13,5 Miliar yang Digelontorkan Jiwasraya untuk Manchester City

Berita Rekomendasi

Berkaitan dengan aspek kriminal, alternatif penyelesaiannya sudah masuk ke ranah hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks itu, dikemukakan Menkeu Sri Mulyani, ungkap Maman pemerintah dan DPR akan bersama-sama, tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi.

Sekaligus memberi kepastian pada investor kecil. Total kewajiban Jiwasraya bahkan pernah mencapai Rp49,6 triliun, yang sebagian besar pada investor kecil.

Baca: Diminta Gandeng KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung: Kami Tangani Sendiri

Maman Abdurrahman pemenegaskan kembali permasalahan Jiwasraya dimulai sejak tahun 2006.Dari hasil temuannya equitasnya negatif sebesar Rp.3 triliun.

Baca: Nama Mantan Staf KSP Jokowi Disebut Masuk Daftar Cekal Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Kejagung

Lalu, pada 2008, hasil temuan audit BPK menyatakan bahwa antara 2006 & 2007 PT. Asuransi Jiwasraya Disclaimer. Penilaian terburuk tersebut menjadi cap atau 'trade mark' Jiwasraya sampai sekarang ini.

Maman Abdurrahman kemudian menyitir pernyataan Ossy Dermawan, asisten pribadi Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam kasus Jiwasraya ini mengisyaratkan silakan saja menyalahkan masa lalu.

Artinya, imbuh Maman SBY mempersilakan jika periode pemerintahannya menjadi pihak yang disalahkan dan diminta bertanggungjawab.

Baca: Jiwasraya Rugi 13,7 Triliun Rupiah, Jaksa Agung Mencekal Pelaku-Pelaku yang Bermain di Dalamnya

Maman Abdurrahman mengakui bahwa ia tidak bisa memastikan pernyataan tersebut sebagai curhatan SBY. "Kita tidak tahu benar atau tidaknya apakah itu betul-betul dari SBY. Tetapi, kalaupun benar, itu tentunya statemen mubazir. Tak bermakna, alias kosong, garing," kata Maman Abdurrahman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas