Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febri Diansyah Tak Lagi Menjabat Sebagai Jubir KPK, Firli Bahuri: Kata Siapa Mundur?

Ketua KPK menanggapi pernyataan Febri Diansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara (Jubir) KPK.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Febri Diansyah Tak Lagi Menjabat Sebagai Jubir KPK, Firli Bahuri: Kata Siapa Mundur?
kolase tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNNEWS.COM -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menanggapi pernyataan Febri Diansyah yang menyatakan tak lagi menjabat sebagai Juru Bicara (Jubir) lembaga antirasuah tersebut. 

"Kata siapa mundur?" kata Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Firli menyebut tidak ada istilah mundur terkait pernyataan Febri yang mengumumkan diri tak lagi menjadi juru bicara KPK.

"Sebenarnya bukan mundur, memang Jubir itu kosong. Itu saja, enggak ada mundur," tegas Firli Bahuri, dikutip Kompas.com.

Febri Diansyah mengakhiri perjalanannya sebagai Juru Bicara KPK.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," dilansir kanal YouTube TVOneNews, Kamis (26/12/2019).

Febri mengatakan nantinya yang menggantikan posisi sebagai Juru Bicara KPK melalui proses seleksi oleh pimpinan KPK. 

Berita Rekomendasi

"Jadi ke depan posisi juru bicara akan dipilih atau ditunjuk sementara melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Febri Diansyah.

"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan telah berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai tugasnya yang sekaligus sebagai Kepala Biro (Kabiro) Humas.

"Sekitar tiga tahun dan saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," kata dia.

Mundurnya Febri Diansyah karena akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah menyusul adanya wacana pimpinan KPK 2019-2024.

Febri mengatakan ada pemisahan antara jabatan Kabiro Humas dan Juru Bicara menurut Peraturan KPK No 3/2018.

Lanjutnya, ia menyebut akan fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas