Firli Bahuri Beberkan Perbedaan Cara Kerja 2 Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk dua pelaksana tugas (plt) untuk juru bicara lembaga antirasuah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk dua pelaksana tugas (plt) untuk juru bicara lembaga antirasuah.
Mereka adalah Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.
Ipi ditunjuk sebagai juru bicara bidang pencegahan.
Sementara Ali Fikri mendapat tugas sebagai juru bicara bidang penindakan.
Baca: Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Berhasil Ditangkap, Firli Bahuri Beri Ucapan Selamat
"Kenapa kami pimpinan membentuk dua juru bicara karena sesungguhnya setiap ada penindakan itu harus diikuti dengan langkah pencegahan. Langkah pencegahan itu juga harus diikuti dengan penindakan apabila pencegahan itu tidak berhasil," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Firli Bahuri menjelaskan masing-masing juru bicara nantinya akan menyampaikan informasi terkait dengan bidang masing-masing.
Baca: KPK Tunjuk Pengganti Febri Diansyah Sebagai Juru Bicara
Ia lantas mencontohkan mengenai tugas juru bicara bidang pencegahan.
Ada beberapa bidang yang rentan korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa.
"Seluruh kasus korupsi pengadaan barang dan jasa itu modus operandinya sama. Jadi, kalau ada 10 daerah yang terkena kasus pengadaan barang dan jasa, sesungguhnya juru bicara pencegahan sudah mengambil langkah apa yang harus dilakukan di bidang pencegahan," jelas Firli.
Baca: KPK Tunjuk Pengganti Febri Diansyah Sebagai Juru Bicara
Firli mengatakan, kedua juru bicara tersebut nantinya akan bersinergi satu sama lain untuk mendistribusikan informasi, baik mengenai penindakan, pencegahan, maupun isu-isu lainnya, yang berkaitan dengan lembaga antirasuah itu kepada seluruh media.
"Ke depan kami tetap pada semangat tidak akan pernah berhenti untuk melawan korupsi. Mari bersatu bekerja membangun negeri membebaskan NKRI dari praktik korupsi," katanya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan keduanya akan mengisi jabatan tersebut hingga KPK nantinya menunjuk juru bicara definitif yang seleksinya direncanakan akan digelar Januari 2020.
Baca: Wakil Ketua KPK: Kita Juga Ikut Pantau Kasus Jiwasraya
"Keduanya menjadi juru bicara bidang penindakan dan bidang pencegahan sampai nanti secara paralel seleksi untuk mencari juru bicara definitif juga akan dilakukan sesuai dengan rekrutmen dan pengangkatan yang berlaku di bidang ke-SDM-an," kata Febri.
Jabatan juru bicara KPK sebelumnya diisi Febri Diansyah.
Sebelum dia, juru bicara KPK adalah Johan Budi, mantan wartawan, yang kemudian ditarik Presiden Joko Widodo menjadi staf khususnya.