Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Polri.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
Firli juga pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.
Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 tersebut tercatat pernah menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001.
Karir Firli di kepolisian terbilang moncer.
Pada 2005, Firli menjabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya.
Setelah itu, ia menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007.
Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Firli Bahuri ternyata pernah berkarir di lingkungan istana.
Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.
Sementara itu, setelah bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden saat itu, Boediono.
Pada 2014, Firli menjabat sebagai Wakapolda Banten.
Kemudian di 2016, Firli menjabat Karodalops Sops Polri.
Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB.
Satu tahun kemudian atau pada 2018, dirinya ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan.
Pangkat Irjen didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan.