Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Polri.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

Firli juga pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.

Pria  lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 tersebut tercatat pernah menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001.

Karir Firli di kepolisian terbilang moncer.

Pada 2005, Firli menjabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya.

Setelah itu, ia menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007.

Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Firli Bahuri ternyata pernah berkarir di lingkungan istana.

Berita Rekomendasi

Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.

Sementara itu, setelah bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden saat itu, Boediono.

Pada 2014, Firli menjabat sebagai Wakapolda Banten.

Kemudian di 2016, Firli menjabat Karodalops Sops Polri.

Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB.

Satu tahun kemudian atau pada 2018, dirinya ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan.

Pangkat Irjen didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas