Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Polri.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

"Saya sejak tanggal 19 Desember sudah tidak memiliki jabatan, jelas ya," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (kolase tribunnews/Irwan Rismawan)

Sebelumnya, desakan mundur dari jabatan di Polri disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono.

Sebab, hal ini sudah diatur secara tegas dalam ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," kata Dini, Selasa (24/12/2019).

Diketahui, seusai menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Firli menjadi analisis kebijakan Baharkam Polri.

Sementara itu dalam UU KPK tersebut poin (i) Pasal 29, menyebut pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK dan poin (j) mengatur bahwa tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

Lebih lanjut, Dini mengatakan ketentuan tersebut juga berlaku bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, anggota dewan pengawas yang memiliki jabatan lain sebelum resmi dilantik harus mengundurkan diri.

"Itu sudah clear di UU KPK bahwa Dewas tidak boleh rangkap jabatan. Jadi harus mundur atau nonaktif dari jabatan lain," kata Dini.

Irjen Firli Bahuri.
Irjen Firli Bahuri. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Profil Firli

Sebelumnya, Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri dilantik oleh Presiden Jokowi, Jumat (20/12/2019).

Dilansir Kompas.com, Firli Bahuri merupakan calon pimpinan dari unsur kepolisian yang lolos uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK hingga tahap akhir dan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK.

Firli merupakan mantan Kapolda Sumatera Selatan.

Ia lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, 8 November 1963.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas