Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Polri.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhak untuk Tetap Jadi Anggota Polri: Kita Proporsional Saja
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

Sebelum ditetapkan menjadi Ketua KPK, Firli menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) pada November 2019 lalu.

Firli dilantik bersama pimpinan KPK lain, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Selain melantik pimpinan KPK, Jokowi juga melantik lima orang Dewan Pengawas KPK, yaitu:

Ketua : Tumpak Hatorangan Panggabean

Anggota :

  1. Albertina Ho
  2. Artidjo Alkostar
  3. Harjono
  4. Syamsuddin Haris
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ihsanuddin/Achmad Nasrudin Yahya/Kristian Erdianto)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas