Dua Polisi Aktif Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Jadi Tersangka
Dua polisi aktif diduga pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.
Editor: Dewi Agustina
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di salah satu rumah sakit di Singapura.
Penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap Novel Baswedan pernah dilakukan kepolisian sebelumnya.
Pada Juli 2017 atau tiga bulan setelah penyerangan terhadap Novel, Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu merilis sketsa wajah seorang pria.
Menurut Tito, sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang.
Namun, Idham Azis selaku Kapolda Metro Jaya saat itu menyebut sketsa wajah yang dirilis oleh Tito adalah bukan pelaku.
Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda.
Idham Aziz menyebut kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang.
Salah satu sketsa yang dirilis Polda itu mirip dengan sketsa yang pernah dibuat Tempo dan terbit pada edisi 31 Juli 2017.
Tak lama kemudian diumumkan oleh kepolisian, telah tertangkapnya tiga orang yang diduga terkait dengan kasus penyerangan Novel Baswedan dan ada kecocokan dengan sketsa wajah yang dirilis sebelumnya.
Ketiganya adalah Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu.
Namun, akhirnya ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan. (tribun network/igm/gen/rin/kompas.com/coz)