Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Komentari Penangkapan Pelaku Kasusnya Dikaitkan Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apalagi?

Novel Baswedan menuturkan penangkapan dua tersangka kasus penyiraman dirinya dengan air keras yang dikaitkan dendam pribadi adalah sebuah lelucon.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Novel Baswedan Komentari Penangkapan Pelaku Kasusnya Dikaitkan Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apalagi?
TribunMataram Kolase/ YouTube Tribunnews.com
Sketsa wajah pelaku penyiraman Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK, Novel Baswedan menuturkan penangkapan dua tersangka atas kasus penyiraman dirinya menggunakan air keras yang dikaitkan dengan dendam pribadi adalah sebuah lelucon.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (27/12/2019).

Novel mengatakan penangkapan dua tersangka merupakan tindakan yang baik dalam rangka mengusut tuntas kasus yang terjadi, pada 11 April 2017 lalu.

Namun tidak mungkin apabila penangkapan harus dikaitkan dengan adanya dendam pribadi antara pelaku dengan Novel.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," terang Novel.

"Tapi di sisi lain ketika dikatakan adanya permasalahan pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi gitu."

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," imbuhnya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)
BERITA TERKAIT

Novel juga menuturkan akan bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mata sebelah kirinya cacat.

Karena saat ini proses pemeriksaan terhadap dua tersangka masih berjalan, Novel enggan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut demi menghormati pihak kepolisian.

"Dan saya pikir akan lebih baik saya bertemu dengan orangnya itu,

saya tidak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita harus menghormati," tutur Novel.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihak penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku.

Penangkapan dua orang tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang diharuskan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.

"Penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyiraman terhadap saudara Novel Baswedan," jelas Brigjen Argo.

"Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, kemudian penyidikan."

"Dan penyidik sudah melakukan olah TKP sekitar tujuh kali, kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi," tambahnya.

Brigjen Argo menuturkan penangkapan dua tersangka kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan dilakukan, pada Kamis (26/12/2019) malam.
Brigjen Argo menuturkan penangkapan dua tersangka kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan dilakukan, pada Kamis (26/12/2019) malam. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tak hanya itu, dalam mengusut kasus Novel Baswedan ini pihak Kepolisian juga membentuk beberapa tim seperti tim teknis serta pakar.

Kepolisian juga melakukan kerja sama dengan beberapa pihak terkait seperti Laboratorium Forensik (Labfor), Inafis, serta beberapa instansi lain.

Brigjen Argo menjelaskan setelah melakukan penelurusuran dan menghimpun beberapa informasi dari pihak intelijen, pihak Kepolisian telah mengamankan dua pelaku, pada Kamis (26/12/2019).

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial RB dan RM yang ternyata merupakan anggota polisi aktif.

Setelah dilakukan pengamanan, Brigjen Argo menuturkan langsung membawa kedua terduga tersebut ke Polda Metro Jaya untuk dilangsungkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian juga dari Kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar. Kita ada kerjasama dari berbagai instansi seperti Lab forensik, Inafis, dan sebagainya," ucap Brigjen Argo.

"Kemudian dari hasil investigasi serta informasi intelijen sehingga tadi malam sudah mengamankan yang diduga pelaku yang kita amankan kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya."

"Setelah itu langsung kita lakukan interogasi," imbuhnya.

Brigjen Argo mengungkapkan hasil dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya tersebut langsung menetapkan kedua terduga yang diamankan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas