Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyerang Novel Baswedan dapat Pendampingan Hukum, Ini Fakta Penangkapannya

Pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan berhasil ditangkap dan dapat pendampingan hukum, ini sederet fakta penangkapannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pelaku Penyerang Novel Baswedan dapat Pendampingan Hukum, Ini Fakta Penangkapannya
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK senior, Novel Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tersebut sudah ditetpakan sebagai tersangka.

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo, dikutip dari Tribunjakarta.com.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku berinisial RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Dari proses penangkapan pelaku, terungkap beberapa fakta.

Berita Rekomendasi

Seperti pelaku yang merupakan polisi aktif dan polisi yang sudah memeriksa 73 saksi.

Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku penyerang Novel Baswedan:

Status Polisi aktif

Pelaku penyerang Novel berhasil ditangkap dan diamankan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan menemukan informasi yang signifikan.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas