Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyerangan Novel: Tolong Dicatat Saya Tidak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat

Pelaku penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipindahkan kemunju ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Penyerangan Novel: Tolong Dicatat Saya Tidak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita bawa ke Bareskrim Polri,"

"Dan mulai hari ini juga tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan selama 20 hari kedepan," ungkap Brigjen Argo, Sabtu (28/12/2019) yang dikutip dari Youtube Kompas TV.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Diwartakan Tribunnews, Argo pun menjelaskan jika proses penyidikan masih berjalan.

"Tentunya tim penyidik akan segera melaksanakan proses penyelidikan yang lain,"

Lebih lanjut soal hasil pemeriksaan, pihaknya mengatakan sudah menanyakan semua hal termasuk motif dan kronologi.

"Semuanya ditanyakan, motifpun ditanyakan, kronologi pun ditanyakan, polisi ini bukan untuk menghakimi tetapi membuktikan,"

BERITA REKOMENDASI

"Makanya hasil dari pembuktian ini akan digunakan disidang pengadilan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Inza Maliana)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas