John Kei Bebas, Simak Kehidupan di Balik sang Godfather of Jakarta hingga Bertobat
Terpidana pembunuhan bos Sanex Steel, John Refra Kei dinyatakan bebas bersyarat Kamis (26/12/2019).
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
5. Vonis 16 Tahun Penjara
MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.
Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).
Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.
6. John Kei di Mata Keluarga
Adik Kandung John Kei, Tito Kei sempat membagikan sikap John Kei di mata keluarga.
Tito membuka tanggapan dengan membantah semua kasus yang beredar terkait dengan John Kei.
"Terkadang ada adik-adik kita yang buat onar dan bilangnya anak buah John Kei. Padahal, sama sekali tidak disuruh, karena kadang mereka kesal kakak saya diapain, terus mereka tidak terima dan bertindak sendiri," ungkap Tito, Selasa (21/2/2012), dalam perbincangan dengan Kompas.com di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta.
"Coba saja yang kenal dekat dia. Pasti akan bilang dia orang paling baik karena dia sangat peduli dengan adik-adik atau orang-orang susah. Orangnya dermawan," tutur Tito.