Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Banjir Apresiasi, Sebut Kado Manis Penghujung Tahun
Polri menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan, sejumlah pihak berikan apresiasi hingga menyebut ini sebagai kado terindah di penghujung tahun.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polri akhirnya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat (27/12/2019).
Listyo meyebut dua pelaku penyerangan ini berinisial RM dan RB.
Mereka merupakan anggota polisi aktif.
"Tadi malam, kami, tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif," imbuhnya,
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut penetapan itu sudah melalui proses penyelidikan yang panjang.
"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kala Argo.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar,"tambahnya.
"Kemudian, kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.
Di sisi lain penangkapan pelaku penyerangan terhadap Novel ini banjir apresiasi dari sejumlah kalangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran kepolisian karena telah menangkap pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.