Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Keluarga Novel Baswedan: No Comment

Taufik Baswedan, masih enggan berkomentar soal penangkapan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap adiknya, Novel Baswedan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Keluarga Novel Baswedan: No Comment
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Penyidik KPK Novel Baswedan 

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019).

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Polri melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswewdan. Keduanya, yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir.

Hal itu disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan kepada awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Baca: 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Tertangkap, Novel Baswedan: antara Apresiasi dan Kekhawatiran

Baca: Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Banjir Apresiasi, Sebut Kado Manis Penghujung Tahun

Berita Rekomendasi

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.

Meski begitu, dia belum bersedia mengungkap jika kedua teduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri. 

Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan.
Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.

"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan.

Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.

"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas