Alasan Wakil Bupati Nduga Mundur: Kemendagri dan Mahfud MD Sebut Wentius Berbohong
Penyebab mundurnya Wentius Nemiangge dari jabatan Wakil Bupati Nduga, Papua, simpang siur. Wentius mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab mundurnya Wentius Nemiangge dari jabatan Wakil Bupati Nduga, Papua, simpang siur.
Sebelumnya, Wentius menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Nduga.
Wentius beralasan, ia menyatakan mundur setelah sopir yang juga ajudannya, Hendrik Lokbere, tewas tertembak pada 20 Desember 2019.
Merespons pernyataan Wentius, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuding Wentius berbohong.
Berikut rangkuman terkini terkait mundurnya Wentius sebagai Bupati Nduga sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Minggu (29/12/2019):
1. Kemendagri Sebut Wentius Berbohong
Kemendagri menilai Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge telah berbohong, dengan menyebut terjadi peristiwa penembakan di wilayahnya pada 20 Desember 2019.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wentius, yang kini menjadi alasannya untuk mengundurkan diri.
"Berdasakan hasil rapat Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Menkopolhukam kemarin, bahwa tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wabup Nduga."
"Apalagi ditembak oleh aparat TNI-Polri, yang di sana justru notabene bertugas untuk menjaga keamanan. Sekali lagi, tidak ada aksi menembak warga sipil," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Sabtu (29/12/2019).
Keberadaan pasukan TNI-Polri dalam wilayah Papua, kata Bahtiar, dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk melindungi dan menjaga keamanan warga dari gangguan kelompok kriminal sipil bersenjata.
"Keberadaan TNI - Polri dimanapun dalam wilayah hukum NKRI adalah mengemban amanat konstitusi, berkewajiban menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia termasuk di Nduga, Papua," tuturnya.
Ia menjelaskan, kepala daerah merupakan pejabat yang seyogyanya menjadi teladan yang baik, menjaga etika, ucapan dan perbuatannya dalam ruang publik.
"Ini untuk menjaga suasana yang damai, sejuk dan menentramkan masyarakat, bukan sebaliknya," tuturnya.