Alasan Wakil Bupati Nduga Mundur: Kemendagri dan Mahfud MD Sebut Wentius Berbohong
Penyebab mundurnya Wentius Nemiangge dari jabatan Wakil Bupati Nduga, Papua, simpang siur. Wentius mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab mundurnya Wentius Nemiangge dari jabatan Wakil Bupati Nduga, Papua, simpang siur.
Sebelumnya, Wentius menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Nduga.
Wentius beralasan, ia menyatakan mundur setelah sopir yang juga ajudannya, Hendrik Lokbere, tewas tertembak pada 20 Desember 2019.
Merespons pernyataan Wentius, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuding Wentius berbohong.
Berikut rangkuman terkini terkait mundurnya Wentius sebagai Bupati Nduga sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Minggu (29/12/2019):
1. Kemendagri Sebut Wentius Berbohong
Kemendagri menilai Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge telah berbohong, dengan menyebut terjadi peristiwa penembakan di wilayahnya pada 20 Desember 2019.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wentius, yang kini menjadi alasannya untuk mengundurkan diri.
"Berdasakan hasil rapat Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Menkopolhukam kemarin, bahwa tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wabup Nduga."
"Apalagi ditembak oleh aparat TNI-Polri, yang di sana justru notabene bertugas untuk menjaga keamanan. Sekali lagi, tidak ada aksi menembak warga sipil," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Sabtu (29/12/2019).
Keberadaan pasukan TNI-Polri dalam wilayah Papua, kata Bahtiar, dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk melindungi dan menjaga keamanan warga dari gangguan kelompok kriminal sipil bersenjata.
"Keberadaan TNI - Polri dimanapun dalam wilayah hukum NKRI adalah mengemban amanat konstitusi, berkewajiban menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia termasuk di Nduga, Papua," tuturnya.
Ia menjelaskan, kepala daerah merupakan pejabat yang seyogyanya menjadi teladan yang baik, menjaga etika, ucapan dan perbuatannya dalam ruang publik.
"Ini untuk menjaga suasana yang damai, sejuk dan menentramkan masyarakat, bukan sebaliknya," tuturnya.
2. Surat Pengunduran Diri Wentius Belum Diterima Kemendagri
Kemendagri menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Wentius.
"Hingga saat ini belum ada, kami belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga. Adapun Tatacara pengunduran diri Kepala Daerah/Wakil Daerah diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Bahtiar.
3. Mahfud MD Bantah Pernyataan Wentius
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah kabar yang beredar terkait ajudan Wakil Bupato Nduga Wentius Nemiangge tewas ditembak Polisi dan TNI.
Ia mengatakan hal itu telah dikonfirmasi oleh TNI dan Kepolisian RI.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2019).
Tidak ada ajudan atau supir wabup nduga yang ditembak oleh tentara maupun polisi.
Dikonfirmasi oleh TNI maupun Polisi termasuk Menlu dan jajarannya.
Ia pun mengatakan belum mengetahui identitas orang yang disebut sebagai ajudan Wentius tersebut.
Mahfud juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi kabar tersebut.
"Itu kan pasti ada identitas. Itu tidak ada ternyata. Oleh karena itu kita jangan terprovokasi oleh hal-hal seperti itu yang sifatnya manuver politik," kata Mahfud.
4. Mendagri Sebut Polisi-TNI Masih Dibutuhkan di Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan keberadaan TNI dan Polri di Nduga, Papua, masih dibutuhkan untuk memastikan keamanan wilayah itu dari kelompok separatis.
Hal ini disampaikan Tito menanggapi kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
Wentius dikabarkan mengundurkan diri karena permintaannya untuk menarik anggota TNI-Polri tak direalisasikan pemerintah pusat, sementara korban sipil terus berjatuhan.
Tito pun mempertanyakan apakah ada yang bisa menjamin wilayah Nduga akan tetap aman jika pasukan TNI-Polri ditarik.
"Jadi kalau seandainya ada permintaan penarikan pasukan, pertanyaannya ada enggak yang bisa menjamin, baik bupati, wakil bupati tokoh-tokoh disana," kata Tito di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).
Tito menegaskan bahwa diterjunkannya TNI-Polri ke wilayah Nduga bukan tanpa sebab.
Namun penempatan aparat ini dilakukan setelah terjadi penembakan terhadap pekerja proyek Istaka Karya oleh kelompok bersenjata pada Desember 2018 lalu.
Mantan Kapolri ini beralasan aparat tak kunjung ditarik sampai saat ini karena ada pelaku yang belum tertangkap.
"Siapa yang bisa menjamin kalau enggak terulang lagi pembantaian itu. Maka karena enggak ada yang bisa jamin maka penegakan hukum. Penegakan hukum Polri dan TNI," kata Tito.
Tito menegaskan sampai saat ini ia belum menerima surat pengunduran diri Wentius.
Terkait keluhan Wentius bahwa banyak warga sipil yang tewas tertembak oleh aparat, Tito memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di internal Polri.
"Saya sudah sampaikan pada Pak Kapolri kalau memang ada anggota yang melakukan pelanggaran ada proses hukumnya, biasa lah. Diproses kemudian diinvestigasi," kata mantan Kapoda Papua ini.
"Kalau terbukti pasti ada sanksi, kalau enggak terbukti ya mungkin dianggap ada kontak tembak. Ini tergantung hasil investigasi," ujarnya.
Kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge, ditulis oleh pengguna Twitter Timur Matahari melalui akun @jayapuraupdate.
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya di hadapan masyarakat".
Unggahan itu juga disertai tiga foto.
Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang.
Pria itu tampak bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.
(Tribunnews.com/Daryono/ Seno Tri Sulistiyono/Gita Irawan)